Kapolres Muna Menyerahkan Sembako ke Penyandang Disabilitas
Bagikan

MUNA --- Kepolisian Resor (Polres) Muna memberi bantuan sosial kepada penyandang disabilitas berupa bantuan Sembilan Bahan Pokok (Sembako) di dua lokasi.
Pemberian Sembako tersebut diserahkan langsung Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin kepada 7 orang tunanetra di Kelurahan Raha III dan Kelurahan Raha Il Kecamatan Katobu, Senin, 14/11/2022.
Dalam pembagian Sembako Kapolres Muna turut didampingi oleh Kabag Log, AKBP Ngatimin, Kabag Sumda, AKP Darsono, Kasat Sabhara, AKP Triyatno dan Kasat Binmas, IPTU La Hadia.
Sementara di lokasi berbeda, pemberian Sembako dipimpin oleh Wakapolres Muna, Kompol Anggi Siahaan, didampingi Kabag Ops Polres Muna, AKP Muh. Ogen Sairi.
"Jadi pemberian bikisan ini kepada warga masyarakat yang terdampak kenaikan BBM dan juga warga masyarakat kaum marginal," ujar Kapolres Muna AKBP Mulkaifin, Senin, 14/11/2022.
Mulkaifin menerangkan pemberian bingkisan Sembako ini merupakan bagian perhatian Polri kepada sesama warga masyarakat yang membutuhkan.
"Jadi yang kami datangi ini adalah pengamen, masyarakat yang lain yang sangat membutuhkan perhatian ataupun kehadiran sesama warga masyarakat inilah yang kita sentuh," ucapnya.