Berita Terkini
Muna

Dewan Pulangkan Utusan Kadis PU, DPRD Muna Panggil Lima OPD Terkait Proyek Dana PEN Belum Dituntaskan

Oleh Irwansyah Amunu · Rabu, 18 Januari 2023 06:03 WIB · 1 menit baca
Dewan Pulangkan Utusan Kadis PU, DPRD Muna Panggil Lima OPD Terkait Proyek Dana PEN Belum Dituntaskan
Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Muna bersama tiga OPD. (Foto: Anuardin/PUBLIKSATU)

PUBLIKSATU. MUNA- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan lima kepala OPD yang menangani kegiatan Dana Pinjaman tahun Anggaran 2022, Selasa (17/01/2023).

Lima Kepala OPD tersebut adalah Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Kepala Rumah Sakit dr. L.M. Baharuddin dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Namun dalam rapat tersebut hanya tiga kepala OPD yang hadir memenuhi undangan Komisi III DPRD Muna, yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Fajar Wunanto, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Rahmat Raeba dan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Ashar Dulu.

Agenda Pemanggilan lima kepala OPD tersebut terkait sejumlah proyek yang bersumber dari dana Pinjaman Daerah tahun Anggaran 2022 belum diselesaikan hingga akhir tahun 2022.

Ketua Komisi III DPRD Muna Awal Jaya Bolombo (AJB) mengatakan masih banyak proyek yang bersumber dari dana PEN belum selesaikan sampai akhir tahun.

"Kami panggil mereka karena masih banyak kegiatan yang masih berjalan sampai melewati akahir tahun 2022," ujarnya.

Meskipun secara aturan dibenarkan, pihak ketiga diberi kesempatan 50 hari proyek Dana PEN dikerjakan setelah berakhirnya kontrak. "Itu aturan yang diberi ruang, jika pihak ketiga mampu untuk menyelesaikan selama 50 hari," terang AJB.