Berita Terkini
Baubau

Seng Ada Lawan, 21 Calon Tunggal dari 30 RT di Bataraguru

Oleh Irwansyah Amunu · Kamis, 26 Januari 2023 12:20 WIB · 1 menit baca
Seng Ada Lawan, 21 Calon Tunggal dari 30 RT di Bataraguru
Suasana pelaksanaan pemilihan Ketua RT Kelurahan Bataraguru sedang berlangsung. (Foto: Murdin/PUBLIKSATU)

PUBLIKSATU.BAUBAU - Pelaksanaan Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) Kelurahan Bataruguru, Kecamatan Wolio berlangsung sejak 22-25 Januari dan diklaim sesuai aturan.

Lurah Bataraguru Wa Ode Rahmatia. A mengatakan, pihaknya menyelenggarakan pemilihan Ketua RT sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 2 tahun 2017, Peraturan Daerah, dan petunjuk Sekda Baubau.

"Kebetulan kelurahan Bataraguru sudah melakukan pemilihan Ketua RT se-Kelurahan Bataraguru. Jadi didalam Perwali itu sudah ada mekanisme pemilihan semua persyaratan sudah lengkap," kata Rahmatia di kantor Kelurahan Bataraguru, Rabu (25/01).

"Jadi didalam Perwali itu sudah ada mekanisme pemilihan semua persyaratan sudah lengkap dan diawali dengan pembentukan panitia pelaksana pemilihan dalam Perwali Pasal 2 itu bahwa panitia pelaksana pemilihan dibentuk dari lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM)," katanya.

Diketahui, Bataraguru tergolong kelurahan yang memiliki jumlah penduduk banyak. Sejalan dengan jumlah, ada sebanyak 30 RT diwilayah itu.

Lanjutnya, proses pendaftaran dari 30 RT, sebanyak 21 RT calon tunggal alias “Seng Ada Lawan” atau tidak memiliki lawan alias.

"Sementara RT lainnya itu bukan calon tunggal, misalnya ada RT tiga calon RT yang maju, maka berdasarkan seleksi berkas alhamdulillah kami susunkan jadwal pemilihan mulai hari Minggu sampai Rabu," katanya.