Berita Terkini
Muna

Gegara Pilkades, Kemendagri Surati Pemkab Muna. Rustam: Gugatannya Sedang Bergulir

Oleh Irwansyah Amunu · Rabu, 8 Februari 2023 06:05 WIB · 2 menit baca
Gegara Pilkades, Kemendagri Surati Pemkab Muna. Rustam: Gugatannya Sedang Bergulir

PUBLIKSATU. MUNA-Meski 124 Kepala Desa se-Kabupaten Muna hasil Pilkades serentak dan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) telah dilantik oleh Bupati Muna pada 30 Desember 2022 lalu, rupanya pelaksanaan Pilkades tersebut masih menyisahkan masalah.

Masalah Pilkades serentak ini kembali mencuat setelah Kemendagri melalui Direktorat Jendral Bina Desa mengeluarkan surat tanggapan tanggal 26 Januari 2023 atas surat yang diajukan Ketua Forum Pemerhati Aspirasi Masyarakat Desa Sulawesi Tenggara, La Ode Kabias.

Dalam suratnya menyebutkan, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Desa, Paudah, meminta gubernur selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap manajemen pemerintahan desa.

Kemudian, meminta Bupati Muna, LM Rusman Emba mengklarifikasi dan menyelesaikan permasalahan sesuai peratutan perundang-undangan dengan menjaga kondusifitas dan stabilitas wilayah.

Meminta kepada Bupati Muna agar mengangkat dan melantik 4 kepala desa terpilih yakni Desa Wawesa, Parigi, Oensuli dan Kambawuna berdasarkan hasil pemilihan serentak pada 24 Desember 2022 lalu dan melaporkan kepada Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Desa.

Menanggapi adanya surat dari Kemendagri, Kepala DPMD Muna, Rustam mengatakan pihaknya akan menunggu arahan dari Bupati Muna dan Kabag Hukum untuk melakukan konsultasi ke Kemendagri untuk klarifikasi.

Karena menurutnya tanggapan kemendagri hanya mendengar sepihak dari pihak pelapor, harusnya pihak Kemendagri sebelum mengambil kesimpulan pihak Pemda Muna mestinya dipanggil untuk melakukan klarifikasi.