Pol PP Baubau Butuh Sokongan Dua Mobil Sampah Angkut Baliho Liar

PUBLIKSATU, BAUBAU - Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Baubau kini gencar mencopot baliho liar alias tidak berizin. Hanya saja, instansi penegak Perda itu merasa masih kekurangan armada pengangkut baliho hasil penertiban.
Kondisi ini menjadi kekhawatiran tersendiri. Sebab, saat ini telah memasuki tahun politik atau tepatnya Pemilihan Umum (Pemilu) mulai Pilpres, Pilcaleg, hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Kasat Pol PP Baubau La Ode Muhammad Takdir mengatakan, mobil terbuka yang biasa dipakai memobilisasi personil Pol PP saat ini kurang maksimal. Idealnya, dibutuhkan paling kurang dua unit mobil lagi untuk mengangkut hasil _swiping_ baliho baik komersil maupun non komersial.
"Harusnya ada mobil bak terbuka dan itu mobil sampah yang ada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Jadi, untuk penertiban baliho ini kami selalu menunggu mobil sampah tersebut istrahat dari rutinitas membuang sampah, baru bisa kita pakai," ungkap Takdir dikonfirmasi belum lama ini.
Pun, kata dia, pihaknya bisa mengangkut baliho tak berizin menggunakan dua mobil sampah pada jam kerja kedua yaitu pukul 14.00 Wita. "Tapi yang bisa disiapkan DLH cuma satu, nah itu kendala kami. Jadi kami setiap hari itu mengangkut baliho tidak berizin 10 sampai 15 baliho," pungkasnya.(p5)