Pemkab Butur MoU dengan Ombudsman
Bagikan

PUBLIKSATU, JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) bertekad memperkuat pelayanan publik. Ombudsman Republik Indonesia (RI) dilibatkan untuk mewujudkan komitmen tersebut.
Penjajakan kerja sama kedua pihak dilegitimasi melalui penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) di Jakarta, Kamis (23/2). Dari pihak Pemkab Butur, Bupati Muh Ridwan Zakaria yang meneken nota kesepahaman tersebut.
MoU itu bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara Pemkab Butur dengan Ombudsman RI dan Pemda Butur dalam bidang penyelenggaraan juga pelayanan publik. Tak kalah pentingnya juga, kerja sama tersebut guna memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik lingkup Pemkab Butur.
Sebagai informasi, sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) juga menandatangi MoU dengan Ombudsman RI pada hari itu. Selain Butur, adapula Kota Baubau, Kabupaten Kolaka Utara, Buton, Muna Barat, Muna, Kolaka, Konawe, dan Wakatobi.
Peliput: Musran