Berita Terkini
Muna

Ganti Perangkat, Tiga Kades di Muna Ditegur Bupati

Oleh Admin Publiksatu · Jumat, 7 April 2023 04:12 WIB · 2 menit baca
Ganti Perangkat, Tiga Kades di Muna Ditegur Bupati

PUBLIKSATU, RAHA - Bupati Muna, Rusman Emba melayangkan surat teguran kepada Kepala Desa (Kades) Ghonebalano, Kades Bente dan Kades Kombungo. Ketiganya disinyalir melakukan pergantian perangkat desa tanpa prosedural.

Surat teguran kepada tiga Kades tersebut diterbitkan sejak 31 Maret 2023 lalu. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muna, Rustam saat ditemui di kantornya, Selasa, (4/4).

"Desa Kombungo, Desa Bente, dan Desa Ghonebalano sudah keluar surat teguran pak Bupati Muna karena setelah kami klarifikasi memang proses pergantiannya tidak sesuai prosedur yang benar. Makanya salah satu dasar tegurannya menggunakan Undang-undang administrasi daerah," ungkap Rustam.

Sebenarnya, kata dia, ada lima desa yang murni mengajukan keberatan terhadap pergantian perangkat desa Desa Lagasa dan Desa Bakealu. Namun, sejauh ini kedua desa tersebut belum diberikan surat teguran Bupati.

"Kedua desa itu sedang dilakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait atas aduan perangkat desa yang diganti oleh Kepala Desanya. Klarifikasi belum selesai karena infonya camat tidak memberikan rekomendasi," beber Rustam.

Pun, kata dia, para Kades diminta untuk meninjau kembali Surat Keputusan (SK) pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa yang tidak sesuai prosedur. Bila teguran itu tidak digubris, maka Kades berpotensi mendapat sanksi berupa pemberhentian sementara bahkan sampai pemberhentian tetap.

"Bupati membuat teguran sekaligus meminta untuk meninjau kembali SK yang sudah dikeluarkan. Itu baru teguran pertama, bila satu minggu kemudian mereka tidak indahkan, maka akan keluar teguran berikutnya sampai berujung pada pemberian sanksi, tegasnya.