Berita Terkini
Muna

Bawaslu Mubar Rakor Pengawasan Pemutakhiran Penyusunan Daftar Pemilih

Oleh Admin Publiksatu · Kamis, 13 April 2023 04:39 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Bawaslu Mubar Rakor Pengawasan Pemutakhiran Penyusunan Daftar Pemilih

PUBLIKSATU, LAWORO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna Barat (Mubar) menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, di salah satu kedai di Desa Mekarjaya Tiworo Tengah, Rabu (12/4).

Ketua Bawaslu Mubar, Ishak mengatakan, Rakor tersebut merupakan bagian dari penguatan kapasitas untuk Panwascam terkait pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu 2024.

"Rakor ini salah satu persiapan dan kesiapan dalam menghadapi tahapan pengawasan pemutakhiran data pemilih. Jadi, kita menyamakan persepsi terkait permasalahan dan kendala-kendala yang dijumpai di lapangan," ujar Ishak.

Kata dia, Rakor ini melibatkan komisioner KPU Mubar sebagai narasumber. Tentu ini juga bagian dari membina kebersamaan secara berjenjang baik Bawaslu itu sendiri dengan KPU di tingkat Kabupaten, Panwascam dan PPK, maupun Panwas Desa dan PPS," terangnya.

Menurut dia, Rakor itu juga bagian dari upaya menjamin kepastian bahwa seluruh masyarakat yang sudah wajib pilih masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Di mana, pengawasan dan pelaksanaan teknis pemutakhiran daftar pemilih merupakan tugas dan tanggung jawab penyelenggara Pemilu.

"Tahapan Pemilu ini banyak sekali kepentingan baik di kepentingan masyarakat itu sendiri sebagai pemilih maupun peserta Pemilu yaitu calon anggota legislatif," tambah Ishak.

Sementara itu, Komisioner KPU Mubar, La Ode Fatahuddin menjelaskan, pada dasarnya penyusunan daftar pemilih pada Pemilu 2024 berbeda dengan Pemilu di tahun-tahun sebelumnya. Di mana, Pemilu 2024 tidak lagi mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) daftar pemilih. Kendati demikian, pihaknya justru optimis Pemilu 2024 mendatang lebih sukses.

Bagikan