PMK 212, Anggaran Pendidikan di Baubau masih Kurang Rp7 Miliar

PUBLIKSATU, BAUBAU - Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau tengah mengatur skema refocusing atau penyesuaian anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurut hitungan, dana pendidikan di daerah itu masih kurang Rp7 miliar.
Kekurangan tersebut imbas dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 212 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) yang Ditentukan Penggunaanya Tahun Anggaran 2023. Di mana, ada empat fokus utama PMK yaitu pendidikan, kesehatan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pekerjaan Umum (PU).
"Dinas Kesehatan sudah cukup, dinas lainnya juga sudah cukup. Yang kurang itu Pendidikan. Jadi, Dinas Pendidikan sekarang lagi penginputan karena terkait PMK 212 itu ada kurang Rp7 miliar," ungkap Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, Sitti Munawar di kantornya, belum lama ini.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ini mengakui imbas dari PMK 212 tersebut berpotensi menyesuaikan beberapa item anggaran program semua OPD untuk dialihkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Kemungkinan yang paling banyak dipangkas adalah dana perjalanan dinas.
"PMK 212 memang terbit setelah penetapan APBD Anggaran Pendapatan dan Belanja (Daerah) tahun 2023. Tapi kalau program yang sudah (terlanjur) jalan itu tidak ada yang diganggu, tetap dilanjutkan. Jadi, sudah ada ketentuan kegiatan apa saja yang bisa direfocusing dan kegiatan apa saja yang tidak direfocusing," ujarnya.
Selain itu, beber dia, PMK 212 juga akan me-refocusing anggaran OPD untuk dialihkan ke hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sebab, biaya Pilkada 2024 sudah harus dialokasikan pada Perubahan APBD 2023 minimal 40 persen dari total kebutuhan.
"Tetapi jumlah totalnya kita masih mau bahas. Yang baru memasukkan anggaran usulannya itu baru KPU (Komisi Pemilihan Umum) sama Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum). Kita tunggu hasil review dari Inspektorat untuk kemudian kita bersama," jelas.