Berita Terkini
Busel

Partai Buruh Lewatkan Pilcaleg 2024 di Busel

Oleh Admin Publiksatu · Selasa, 16 Mei 2023 20:53 WIB · 1 menit baca
Partai Buruh Lewatkan Pilcaleg 2024 di Busel

PUBLIKSATU, BATAUGA - Partai Buruh Kabupaten Buton Selatan (Gagal) gagal mengikuti Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) tahun 2024. Pasalnya, pasalnya tak mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPUD hingga hari terakhir, Minggu 14 Mei 2023.

Ketua KPUD Busel, Ari Azhari Apriadi, mengatakan, hingga hari terakhir batas waktu pengajuan Bacaleg Partai Buruh tak mendaftarkan 25 kursi Bacalegnya di empat Daerah Pemilihan di Busel. Partai tersebut tak menggunakan haknya di Pilcaleg 2024.

Dikatakan, dari total 18 Partai Politik (Parpol) peserta pemilu 2024, hanya ada 17 yang mendaftarkan Bacaleg dan dinyatakan lengkap berkas administrasinya. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap administrasi Bacaleg 17 Parpol tersebut.

"Partai Buruh Busel tanpa mengajukan pendaftaran Bacalegnya hingga batas waktu pendaftaran," ujarnya dikonfirmasi media ini.

Selanjutnya, ujar dia, akan dilakukan verifikasi dokumen 15 Mei sampai 23 Juni 2023. Nantinya jika ada perbaikan maka, akan disampaikan melalui aplikasi yang digunakan oleh tiap satuan kerja KPU provinsi maupun Kabupaten/Kota.Setelah itu akan dilakukan penyusunan Daftar Caleg Sementara (DCS).

Kemudian jika sudah tidak ada perubahan dilanjutkan dengan penyusunan Daftar Caleg Tetap (DCT). Ia menambahkan, Parpol yang sudah mengajukan Bacaleg masih bisa dilakukan perbaikan berkas ataupun pergantian Bacaleg-nya oleh Parpol peserta Pemilu. "Masih bisa dilakukan pergantian Bacaleg oleh Parpol," tandasnya.

Peliput: Nusman Muzira