Lapas Baubau Larang Kontestan Pemilu Minta Dukungan di Penjara

PUBLIKSATU, BAUBAU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Baubau berkomitmen bebas dari anasir politik. Pun, institusi tersebut melarang kontestan Pemilu 2024 meminta dukungan di dalam penjara.
"Untuk menjaga netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) Lapas Baubau dan warga binaan, maka tidak ada satupun calon kandidat termasuk tim sukses Pasangan Calon (Paslon) yang diperbolehkan untuk bertatap muka dengan warga binaan," ujar Kepala Lapas Baubau, Herman Mulawarman, Kamis (8/6).
Olehnya itu, ia mengimbau kepada para calon kontestan Pemilu agar tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada ASN dan warga binaan Lapas Baubau. Sebab, sikap netral tanpa memihak kepada siapapun merupakan komitmen ASN Lapas Baubau yang diteken dalam pakta integritas.
"Siapapun Paslon yang datang untuk minta dukungan pasti akan ditolak. Kami sudah berkomitmen di bulan Januari 2023, kami telah disumpah oleh Kemenkumham Republik Indonesia bahwa ASN harus netral di Pemilu 2024 mendatang," tegas Herman.
Kendati begitu, kata dia, pihaknya tetap membolehkan penyelenggara Pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan sosialisasi atau simulasi proses pencoblosan kepada warga binaan di penjara. "Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya mencegah keterlibatan pegawai dan warga binaan dalam politik praktis," tambahnya.
Peliput: Suari
Redaktur: Texandi