Polsek Lawa Tepis Tudingan Miring Soal Kasus Pengeroyokan Pemuda Lindo

PUBLIKSATU, LAWORO - Polsek Lawa menepis tudingan tidak sedap tentang penanganan dugaan pengeroyokan terhadap seorang remaja asal Desa Lindo Kabupaten Muna Barat (Mubar), Hasrudin. Kasus itu tersebut dilaporkan ke pada Senin 22 Mei 2023 lalu.
Polsek Lawa memastikan perkara yang ditengarai akibat perselisihan kubu korban dengan pemuda dari Desa Kafoo Foo Kabupaten Muna itu menjadi perhatian serius. Hanya saja, polisi tak mau gegabah mengambil tindakan hukum jika belum didukung bukti-bukti dan keterangan para saksi.
"Terkait masalah ini, kami Polsek Lawa sudah mengambil langkah-langkah hukum. Pertama, Senin 22 Mei telah diterima laporan polisi terkait dugaan pengeroyokan atau penganiayaan yang dialami pemuda asal Desa Lindo, Hasrudin. Pelaku masih dalam lidik," ujar Kapolsek Lawa, Ipda Suratman, Jumat (9/6).
Kata dia, pasca menerima laporan, pihaknya lalu mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi. Dari penyelidikan itu, pihaknya melakukan gelar perkara di Polres Muna pada 24 Mei 2023. Hasilnya, kasus ditingkatkan ke penyidikan.
"Tanggal 25 Mei 2023, unit Reskrim Polsek Lawa mengirim SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) ke Kejaksaan Negeri Muna. Kami telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan beberapa orang saksi. Namun hasil pemeriksaan belum diketahui secara pasti oknum yang diduga sebagai pelaku utama," bebernya.
Ia menegaskan, penanganan kasus terus dilakukan dengan memanggil beberapa orang pemuda dari Desa Kafo Foo termasuk saksi TKP yang disebut berinisial LI. Namun, dua kali dilayangkan surat, tidak ada seorangpun memenuhi panggilan kepolisian.
"Kami berkoordinasi dengan unit Resmob Satreskrim Polres Muna dan Polsek Kabawo untuk melakukan pencarian dan menghadapkan pihak-pihak yang telah dipanggil sebanyak dua kali itu. Namun, lagi-lagi tidak ada yang mengadiri panggilan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," ujarnya.