Irjen Kemenkumham Pilih Kurangi Napi Narkoba Ketimbang Bangun Penjara Baru di Baubau

PUBLIKSATU, BAUBAU - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Razilu belum memprioritaskan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) baru di Kota Baubau.
Ia lebih memilih kehadiran regulasi pengurangan Narapidana (Napi) ketimbang membangun lagi penjara Lapas Baubau yang saat ini sudah melebihi kapasitas. Razilu mengemukakan hal itu dikonfirmasi wartawan di sela-sela kunjungan kerja di Baubau, Sabtu (10/6).
"Seluruh tempat over kapasitas bung. Yang harus kita lalukan itu adalah mengurangi orang masuk ke Lapas," tegas Razilu usai memberikan arahan di aula kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau.
Menurut dia, kelebihan warga binaan di Lapas Kelas II A Baubau saat ini malah relatif kecil dibandingkan dengan Lapas lain di seluruh Indonesia. "Di sini masih biasa over kapasitasnya, cuma 200. Daerah lain bahkan ada yang sampai 600 sampai 800," tuturnya.
Kata dia, salah satu alasan pihaknya belum memikirkan pembangunan penjara baru karena rata-rata penghuni Lapas sekarang ini didominasi pengguna Narkoba. Selain itu, pihaknya menilai penambahan Lapas justru berpotensi makin meningkatkan orang masuk penjara.
"Sementara penghuni Lapas sebagian besar ini adalah narkoba isinya. Kalau pak menteri itu menghendaki mereka yang menjadi pengguna Narkoba direhabilitasi, bukan masuk Lapas," jelas pria berdarah Kaledupa Kabupaten Wakatobi ini.
Lebih jauh, ungkap dia, saat ini pemerintah dan DPR sedang mengupayakan formula revisi Undang-undang Narkotika. Jika disepakati, maka jumlah Napi khususnya pengguna Narkoba bisa lebih ditekan.