Kades di Muna Diwajibkan Hadir Sosialisasi Sistem Pengelolaan Dana Desa

PUBLIKSATU, RAHA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Muna akan mensosialisasikan sistem pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2023.
Rencananya, acara tersebut akan dilaksanakan di ruang rapat kantor Bupati Muna, Jumat 16 Juni 2023. Pun, seluruh Kepala Desa (Kades) di Muna diwajibkan hadir dalam forum yang mengulas mekanisme penyaluran Dana Desa (DD) dan tata kelola Alokasi Dana Desa (ADD) itu.
"Seluruh Kades harus hadir, jangan ada yang diwakili" tegas Kepala DPMD Muna, Fajaruddin Wunanto, Rabu (14/6).
Lebih lanjut, beber dia, pihaknya juga akan memberikan penghargaan kepada Kades yang disiplin. "Kalau mereka kepala Desa menjalankan pemerintahan sesuai aturan terutama mengenai menajemen keuangan serta membuat LPJ dan realisasi APBDesnya tepat waktu, maka saya akan berikan reward," tambahnya.
Sementara itu, Kabid Anggaran dan Aset Desa, Iksan Rantas mengakui, sosialisasi itu dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang sistem DD dan ADD mengingat para Kades terbilang masih baru menjabat. Sehingga, Kades bisa mengatasi kesulitan maupun hambatan dalam proses pengurusan dana desa.
"Apa yang menjadi kendala pada tahun sebelumnya, tidak akan terjadi lagi pada tahun-tahun ke depan. Apalagi pak Kadis kita ini adalah Kadis yang memiliki prestasi saat menjabat di dinas lain. Makanya tidak enak kalau prestasinya tidak tertular di sini (DPMD, red)," terang Iksan.
Peliput: Anuardin