Nasional

Jokowi Anggap WTP dari BPK Bukan Prestasi, tapi Kewajiban

Oleh Admin Publiksatu · Rabu, 28 Juni 2023 00:56 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Jokowi Anggap WTP dari BPK Bukan Prestasi, tapi Kewajiban

PUBLIKSATU, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL), dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) 2022.

Namun, dikutip dari JawaPos.com, BPK menemukan beberapa hal yang menjadi catatan dan harus diperbaiki pemerintah.

Ketua BPK, Isma Yatun menyatakan, LKPP merupakan pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN. Pada 24 Maret lalu, pemerintah telah menyampaikan LKPP kepada BPK. Ada 82 laporan keuangan kementerian dan lembaga serta satu laporan bendahara umum negara.

”Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPP, LKKL, dan LKBUN tahun 2022, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam semua hal yang material sesuai standar akuntansi pemerintahan,” katanya saat penyerahan LHP atas LKPP Tahun 2022 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022 di Istana Negara, kemarin.

Hanya satu LKKL yang mendapat opini wajar dengan pengecualian. Yakni, LKKL dari Kominfo. ”Namun, tidak berdampak material terhadap kewajaran LKPP tahun 2022,” katanya.

Lebih lanjut, BPK menemukan ada temuan kelemahan sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangan. Itu tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian LKPP 2022.

Isma menyatakan, BPK meminta rekomendasi tersebut ditindaklanjuti untuk perbaikan pengelolaan APBN. ”Antara lain, pertama, pengelolaan pendapatan terkait fasilitas dan insentif perpajakan yang belum memadai serta pengelolaan penerimaan negara bukan pajak belum sesuai ketentuan,” katanya.

Bagikan