KPK dan BPKP Diminta Turun Tangan Awasi Proyek APBN di Lagasa Muna

PUBLIKSATU, RAHA - Proyek penataan kawasan kumuh di Desa Lagasa Kabupaten Muna terus menuai sorotan publik. Teranyar, warga meminta KPK dan BPKP untuk turun langsung mengawasi pekerjaan infrastruktur bernilai kontrak Rp15,5 miliar itu.
Pasalnya, proyek talud dan drainase yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 tersebut diduga menggunakan material tak memenuhi spesifikasi sebagaimana tertuang dalam kontrak.
"Material yang digunakan untuk fondasi diduga menggunakan batu kapur dari hasil timbunan tanah. Buktinya, setelah pihak Satker Balai Provinsi turun lapangan, fondasinya ditemukan menggunakan batu kapur sehingga kontraktornya disuruh bongkar," ujar seorang tokoh pemuda Lagasa, Sardin, belum lama ini.
Bahkan, menurut dia, penggunaan material batu kapur itu nyaris ada pada semua pembuatan drainase. "Ada juga pekerjaan drainase tiap lorong. Dari pantauan kami banyak menggunakan batu kapur juga. Mereka cepat plester biar tidak dilihat batu kapurnya," terangnya.
Warga Lagasa lainnya, Jumawar juga mengungkapkan hal senada. Ia menilai proyek berasal dari APBN itu mestinya menggunakan material batu berkualitas sesuai standar yang berlaku di Kabupaten Muna. "Kalau pantauan di lapangan, kami yakin lokasi pembuatan talud dan drainase banyak menggunakan batu kapur," katanya.
Atas dasar itu, Jumawar meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk turun langsung melakukan pengawasan di lokasi mega proyek tersebut.
"Kami minta KPK dan BPKP Provinsi Sultra turun lapangan untuk memantau langsung proyek itu. Karena kalau ini dibiarkan maka hasilnya nanti tidak tahan lama," imbuhnya.