Brigjen Endar Balik jadi Direktur Penyelidikan KPK
Bagikan

PUBLIKSATU - Brigjen Pol Endar Priantoro dipastikan akan kembali bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Direktur Penyelidikan. Polri pun menyambut baik kembalinya Endar.
”Brigjen Endar selama ini kan melaksanakan tugas penyelidikan dan statusnya juga masih di KPK. Jadi sesuatu hal yang wajar apabila setelah selesai sekolah dia kembali ke KPK,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, dikutip dari JawaPos.com, Sabtu (8/7).
Sandi menilai, sudah tidak ada permasalahan lagi. Setelah Endar menyelesaikan sekolah di Lemhanas, dia bisa kembali bertugas.
"Masalah yang dimunculkan saat ini sebetulnya tidak ada permasalahan yang terjadi karena kenyataannya bahwa saat ini Brigen Endar sudah kembali sebagai direktur penyelidikan,” jelas Sandi.
Sebelumnya, Brigjen Pol Endar Priantoro yang sempat dicopot dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK kembali ditugaskan, di lembaga antikorupsi. Hal itu berdasar Surat Keterangan (SK) Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 27 Juni 2023.
”Benar, kembali bertugas berdasar SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (5/7).
Ali mengungkapkan, kembali bertugasnya Endar di KPK untuk menjaga harmonisasi dan sinergitas dengan Polri. ”Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi,” ucap Ali.(adm)