Pasca Penggeledahan KPK, Pemkab Muna Tetap Normal Melayani
Bagikan

PUBLIKSATU, RAHA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna sempat dikejutkan dengan kedatangan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa hari lalu. Pasalnya, petugas anti rasuah itu menggeledah beberapa lokasi termasuk kantor Bupati daerah itu.
Pasca penggeledahan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) meminta seluruh pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Muna agar tetap melaksanakan tugas seperti biasa.
"Alhamdulillah, kondisi kantor semua OPD tetap berjalan normal, tidak ada yang terganggu pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Muna, Muh Haidar, Selasa, (18/7).
Pada prinsipnya, kata dia, Pemkab Muna tidak akan menghalangi kerja-kerja KPK. Pun masyarakat terutama para kepala OPD diminta tidak perlu resah dengan adanya kegiatan KPK di Muna.
"Harapan kita, masyarakat tidak perlu resah terutama pegawai yang ada di OPD masing-masing. Tetap jalankan aktifitas perkantoran sebagaimana biasa, apalagi kita ini adalah pelayan publik," tegasnya.
Lebih jauh, ia memastikan juga pihaknya tidak akan menghentikan agenda Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Muna ke-64 dan perayaan HUT RI tahun 2023. "Pak Sekda sampaikan bahwa kegiatan itu tidak dibatalkan hanya diundur waktunya dan fokus kita penataan taman dalam kota," ungkapnya.
Sebagimana diketahui, tim penyidik melakukan penggeledahan di Muna dalam rangka mencari alat bukti terkait dugaan suap pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang menyeret Bupati Muna, mantan Dirjen Bina Keuangan Kemendagri, mantan Kepala DLH Muna, dan pengusaha Gomberto.