Pengesahan RUU ASN Meleset dari Target

-- Honorer & PPPK Harus Siap Mental
JAKARTA – Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) sudah meleset dari yang ditargetkan akhir Agustus 2023.
Molornya pengesahan RUU ASN sejatinya sudah bukan hal mengejutkan bagi 2,3 juta honorer dan PPPK. Pasalnya, pembahasan RUU revisi UU ASN sudah dimulai sejak 2017, lanjut 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, dan 2023.
Dengan kata lain, sudah 7 kali RUU ASN masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas), sebagai usul inisiatif dewan. Bayangkan, sudah 7 tahun dan telah dibahas oleh anggota DPR periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Baca Juga: 33 Penyuluh Non PNS Kemenag Baubau Kontrak Kerja Lima Tahun
Alotnya pembahasan RUU ASN berlanjut, ditandai dengan keputusan Rapat Paripurna DPR di Senayan, Jakarta, pada Selasa, 21 Maret 2023, yang memperpanjang masa pembahasan RUU yang digadang-gadang menjadi dasar hukum penyelesaian masalah honorer.
Pemerintah dan DPR sudah satu suara bahwa tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK massal terhadap 2,3 juta non-ASN atau honorer per 28 November 2023.
Namun, begitu masuk pembahasan mengenai bagaimana caranya agar tidak ada PHK massal terhadap honorer, terjadi pembahasan alot.
“Masih didiskusikan. Ada PPPK penuh, ada PPPK Paruh Waktu,” ujar Ketua Komisi II DPR Doli, dikutip dari tayangan TVR Parlemen di Youtube, berjudul Perjuangkan Kesejahteraan Honorer Lewat Revisi UU ASN.
Di tayangan yang sama, anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan, konsep PPPK Paruh Waktu masih sebatas usulan dalam rangka mengakomodir honorer yang masih banyak.
Baca Juga: Ketua MPR: Konsesi PT Vale Wajib Serahkan ke Perusda
Perlu diketahui juga, salah satu substansi materi RUU ASN ialah peningkatan kesejahteraan PPPK. Dengan demikian, para PPPK juga menanti RUU ASN segera disahkan menjadi UU.
* 29 Agustus Finalisasi RUU ASN
Nah, posisi RUU ASN saat ini masih di tingkat pembahasan di Panitia Kerja (Panja). Belum ada kepastian tanggal berapa Rapat Paripurna DPR untuk pengesahan RUU ASN menjadi UU akan dilakukan.