Berita Terkini
Nasional

Seleksi PPPK 2023 Makin Mudah

Oleh Haeruddin · Selasa, 29 Agustus 2023 22:48 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Seleksi PPPK 2023 Makin Mudah
Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Indonesia Andi Melayani Kahar (kedua dari kanan) bersama pengurus lainnya saat sowan ke KSP. (Foto dok. FHK2TA for JPNN.com)

JAKARTA - Pemerintah dan DPR RI sudah sepakat menyelesaikan masalah honorer hingga 2024. Menurut Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Indonesia Andi Melayani Kahar, dari hasil pertemuan dengan salah satu pejabat di Kantor Staf Presiden (KSP), ada beberapa informasi penting yang bisa melegakan mereka.

Salah satu yang mendasar adalah adanya pasal khusus dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) untuk mengakomodasi honorer lulusan SMA.

Diketahui, mayoritas honorer K2 tenaga teknis administrasi hanya lulusan SMA ke bawah. Lulusan diploma dan sarjana jumlahnya tidak terlalu banyak.

Baca Juga: Penerimaan CPNS Tahun Ini Berbeda dengan Tanhun Sebelumnya

"Melihat pendidikan honorer tenaga teknis administrasi ini, kemudian membuat pemerintah dan DPR RI bersepakat membuat Pasal 18 di dalam RUU ASN yang khusus mengakomodasi lulusan SMA di dalam seleksi PPPK," terang Sean, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Selasa (29/8).

Memang, kata Sean, RUU ASN ini akan diberlakukan pada 2024 mendatang. Namun, selama masa tenggat itu, pemerintah dan DPR RI sudah sepakat tidak ada pemecatan honorer.

Honorer tetap bekerja seperti biasa dan menerima gaji sesuai yang diperoleh selama ini.

Pihak Istana juga membeberkan mekanisme seleksi PPPK untuk honorer. Nantinya, seleksinya menggunakan sistem computers assisted test (CAT), tetapi hanya kompetensi bidang yang diujikan, sedangkan manajerial, sosio-kultural, dan wawancara tidak ada.

Baca Juga: Pengesahan RUU ASN Meleset dari Target

Agar seluruh honorer yang ikut tes ini lolos, ujar Sean, pemerintah akan mengambil passing grade (PG) terendah. Contohnya, jika honorer yang ikut tes CAT, passing grade terendah 30, tertinggi 80, maka PG yang dijadikan tolok ukur pemerintah adalah 30 poin.

"Puji Tuhan, RUU ASN ini lebih banyak berpihak kepada honorer," ujarnya.

Namun, kata Sean, ada titipan dari Istana kepada seluruh honorer agar mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023. Jangan sampai seleksi ini tidak diikuti, karena akan memengaruhi penyelesaian honorer.

"Pekerjaan rumah pemerintah itu ada 2,3 juta honorer. Makanya kebijakan yang keluarkan dimulai tahun ini sampai tahun depan," ucapnya.

Bagikan