Berita Terkini
Nasional

IKOHI Minta Pemimpin ke Depan Bisa menuntaskan Berbagai Kasus Penghilangan Paksa yang Belum Terungkap

Oleh Djumaludin · Jumat, 1 September 2023 13:56 WIB · 2 menit baca
IKOHI Minta Pemimpin ke Depan Bisa menuntaskan Berbagai Kasus Penghilangan Paksa yang Belum Terungkap
Ketua PBHI Julius dan Anggota Ikatan Orang Hilang Indonesia (IKOHI) Sri Hidayati menuntut penuntasan kasus penghilangan paksa yang pernah terjadi di Indonesia

PUBLIKSATU, JAKARTA - Anggota Ikatan Orang Hilang Indonesia (IKOHI) Sri Hidayati menuntut penuntasan kasus penghilangan paksa yang pernah terjadi di Indonesia. Ia berharap kepemimpinan nasional ke depan bisa menuntaskan berbagai kasus penghilangan paksa yang hingga kini belum terungkap.

"Sebab, kasus penghilangan paksa di bawah pemimpin yang tidak berlatar belakang HAM saja tidak selesai, apalagi bila ke depan negara dipimpin oleh pelaku dalam kasus tersebut," ujar Sri dalam diskusi memperingati Hari Anti-Penghilangan Paksa Internasional di Sadjoe Cafe & Resto Tebet, Jakarta Selatan, (30/8).

Sri menegaskan, tidak mungkin mereka membongkar diri sendiri, karena sama saja dengan bunuh diri. Oleh karena itu, dia menekankan bahwa keluarga korban kasus penghilangan paksa tidak akan diam dan akan terus melawan demi menuntut keadilan.

"Karena penyelesainnya masih jalan di tempat, saat ini sudah banyak Masyarakat yang masih memperjuangkan penuntasan kasus penghilangan paksa," ujar Sri.

Baca Juga: Anies Pasangan dengan Cak Imin, PKS Tetap Usung Anies Baswedan

Dalam diskusi yang sama, Ketua PBHI Julius Ibrani juga menyinggung adanyanya narasi elite politik yang mengatakan bahwa isu penghilangan paksa sebagai masalah 5 tahunan, gampang dijawab.

Pertama, lanjutnya, soal isu penghilangan paksa, PBB pada tahun 1992 sudah mengeluarkan konvensi antipenghilangan orang secara paksa. Kedua, hari antipenghilangan paksa internasional 30 Agustus dan sudah ditetapkan oleh resolusi umum PBB pada 2010.

Baca Juga: Koalisi Masyarat Sipil Melawan Lupa Minta Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

Baca Juga: Berdampak Negatif, Artis dan Selebgram Diminta Setop Promosikan Judi Online

"Kemudian korban dan jejaring LSM HAM sudah bicara dan aksi Kamisan ke 785 kalinya. Bukan gara-gara hari ini, atau menjelang pemilu. Kami sudah bersuara sejak lama bersama korban," tutur Julius.

Julius juga mengatakan, bangsa Indonesia saat ini menghadapi situasi sosial politik di mana elite politik yang membajak narasi pelanggaran HAM, salah satunya Budiman Sudjatmiko yang bicara soal penculikan era Orde Baru.

"Budiman Sudjatmiko bukan korban penculikan paksa, dia korban partai," kata Julius.

Menurut Julius, Budiman bukan orang yang legitimate bicara soal korban penculikan dan penghilangan paksa karena aktivis 1998 itu dinilai tidak mendampingi siapa pun dari korban penculikan dan penghilangan paksa,

"Kalau dia bicara sebagai aktor 27 Juli silakan saja, tetapi tidak berhak mewakili seluruh korban," ujar Julius