Muhaimin Iskandar Jadi Cawapres Anies Baswedan, Begini Harta Kekayaan yang DImiliknya

PUBLIKSATU, JAKARTA - Duet Capres-Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dideklarasikan para partai pengusungnya di Hotel Majapahit Surabaya, Sabtu (2/9). Anies merupakan capres pertama yang sudah menetapkan cawapresnya dibandingkan dengan capres lainnya untuk Pilpres 2024.
Pemilihan Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin sebagai cawapres juga cukup mengejutkan karena yang menjadi kandidat terkuat untuk mendampingi Anies Baswedan adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Baca Juga: Prof Nunuk: Indonesi Kekurangan 1,3 Juta Guru di Tahun 2024
Baca Juga: Timnya Ganjar Pranowo Bikin Kompetisi Mural untuk Dekati Generasi Z
Apalagi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menaungi Cak Imin sebelumnya juga bukan termasuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan, melainkan tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju.
Baca Juga: Ketua DPD PKS Kota Surabaya Johari Mustawan Sebut PKS Surabaya Konpkbsisten Dukung Anies Capres
Namun rapat pleno di DPW PKB Jawa Timur menyatakan PKB resmi menerima pinangan Nasdem untuk Cak Imin menjadi bakal cawapres Anies Baswedan dalam kontestasi Pemilu 2024.
"Siap, kami terima lamaran atau tawaran dari Nasdem. Kami menerima tawaran itu dengan baik dan artinya siap mendampingi Anies Baswedan pada 2024," ujar Sekretaris Jenderal DPP PKB, M Hasanuddin Wahid
Baca Juga: PKS Soroti Rencana Penghilangan Pertalite
Cak Imin memiliki nama lengkap A. Muhaimin Iskandar. Pria kelahiran Jombang, pada 24 September 1966 ini dikenal sebagai salah satu wakil ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat.
Dikutip dari Pojok Satu, Cak Imin pernah menempuh pendidikan Sekolah Dasar dan SMP di Mambaul Ma’arif Denanyar Jombang. Ia juga pernah menempuh pendidikan sekolah menengah atas di MAN I Yogyakarta.
Selain itu Cak Imin merupakan lulusan S1 dari FISIP UGM Yogyakarta dan S2 Manajemen Komunikasi di Universitas Indonesia.
Sebagai pejabat publik, Ketua Umum PKB ini juga telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN). Muhaimin Iskandar tercatat menyampaikan total nilai asetnya untuk pertama kali pada 1 April 2001 saat menjadi anggota DPR RI periode 1999-2004. Jumlah kekayaannya saat itu sebesar Rp 1,6 miliar.
Ia kembali melaporkan keseluruhan harta kekayaannya pada 30 November 2009 ketika menjabat sebagai Wakil Ketua DPR periode 2004-2009. Jumlah hartanya saat itu sebesar Rp 6,9 miliar atau meningkat sekitar Rp 5,3 miliar dalam kurun waktu delapan tahun.
Baca Juga: Alasan Nasdem Memilih Cak Imin, Perkuat Dukungan Anies Baswedan di Jawa Tengah dan Jawa Timur
Baca Juga: Lokasi Deklarasi Anies Baswedan-Cak Imin di Hotel Majapahit, Ini Sejarah Hotel Pajapahit