Berita Terkini
Nasional

Periksa Mantan Istri KPK Endus Korupsi di PT Taspen Terkait Asuransi Uang Pensiun

Oleh Ramli Akhmad · Selasa, 5 September 2023 23:53 WIB · 2 menit baca
Periksa Mantan Istri KPK Endus Korupsi di PT Taspen Terkait Asuransi Uang Pensiun
Mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT. Taspen Antonis Nicholas Sthepanus (ANS) Kosasih, Rina Lauwy usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (1/9). (jawa pos)

PUBLIKSATU, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengakui pihaknya tengah mengusut dugaan korupsi di PT. Taspen. Alex menyebut, dugaan korupsi itu berkaitan masalah asuransi di PT. Taspen.

"Biasanya kalau Taspen atau perusahaan asuransi itu terkait asuransi," kata Alex di Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (5/9).

Hal ini diketahui, usai KPK memeriksa mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT. Taspen Antonius Nicholas Sthepanus (ANS) Kosasih, Rina Lauwy, pada Jumat (1/9). Alex menyebut, pihaknya mendalami terkait adanya dugaan korupsi asuransi uang pensiun di PT Taspen.

Baca Juga: Dampak Kekeringan, BPBD: Sejumlah Desa Kesulitan Air Bersih, Ini nama-nama Desa yang Kering

"Ya kalau pensiunan Taspen itu kan uang pensiun semua, kan gitu kan," ucap Alex.

Meski demikian, Alex belum bisa menjelaskan secara rinci terkait adanya peristiwa dugaan korupsi di PT Taspen. Sebab, saat ini KPK masih melakukan penyelidikan untuk mengusut kasus tersebut.

Sebelumnya, mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT. Taspen Antonis Nicholas Sthepanus (ANS) Kosasih, Rina Lauwy mengaku kehadirannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka memenuhi panggilan klarifikasi. Disinyalir, KPK tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di PT. Taspen.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Ngotot Dirut Taspen ANS Kosasih Dipecat, Deddy Corbuzier Curiga Ada Motif Balas Dendam

"Jadi tadi saya sebagai warga negara yang baik, saya hadir di KPK memenuhi undangan dari KPK untuk menjawab beberapa pertanyaan dan membuat klarifikasi mengenai ada pemeriksaan tindak dugaan korupsi di PT. Taspen periode 2018-2022," ungkap Rina usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (1/9).

Baca Juga: AAS Foundation Resmi Diluncurkan, Andi Amran Sulaiman dan Haji Isam Sebagai Dewan Pelindung

Baca Juga: Guru Honorer Mengeluh Hanya Dapat Gaji Rp 300 ribu Dibayar Per 3 Bulan: Kami Kalah dari Kuli Panggul, Tolong!

"Jadi, tujuan saya hari ini datang ke sini untuk memenuhi panggilan tersebut," sambungnya.

Rina mengaku, dirinya ditelisik KPK soal peran mantan suaminya ANS Kosasih saat menjabat Direktur Investasi PT. Taspen pada periode 2018-2022.

"Memang yang diperiksa adalah periode 2018-2022, di mana Pak Kosasih sudah masuk ke dalam PT. Taspen yang saat itu sudah menjabat sebagai Direktur Investasi, kemudian jadi Dirut," ungkap Rina.

Rina mengungkapkan, KPK belum menetapkan tersangka dalam panggilan pemeriksaan terhadapnya. Ia menyebut, lembaga antirasuah masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi di PT. Taspen. "Nggak ada, masih penyelidikan," pungkas Rina.