Pekan Depan, KPK Kembali Periksa Muhaimin sebagai Saksi Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI Tahun 2012

PUBLIKSATU, JAKARTA– Rencana KPK memeriksa Muhaimin Iskandar sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tertunda. Sebab, ketua umum PKB yang baru mendeklarasikan diri sebagai bacawapres pendamping Anies Baswedan itu tidak hadir. Alasannya, Muhaimin sedang menghadiri acara di Kalimantan Selatan.
”Kami sudah menerima konfirmasi bahwa yang bersangkutan (Muhaimin, Red) tidak bisa hadir. Ada agenda lain,” ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (5/9). Muhaimin meminta agar pemeriksaan dirinya dilakukan pada Kamis (7/9).
Namun, Ali Fikri justru menyatakan bahwa KPK akan memeriksa Muhaimin pekan depan dengan hari yang belum ditentukan. Alasannya, tim penyidik KPK sedang melakukan agenda lain. Yakni, pengumpulan bukti di beberapa daerah.
Baca Juga: Penjabat Gubernur Diharapkan Tetap Netral
”Ini sekaligus menegaskan tidak ada kaitannya dengan proses politik yang sedang berlangsung tersebut,” paparnya.
Senin (4/9) lalu KPK telah memeriksa mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Reyna Usman. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya. Namun, Senin lalu pemanggilannya sebagai saksi. ”Dia dikonfirmasi terkait dengan perencanaan pengadaan (sistem proteksi TKI) tersebut, kemudian pelaksanaan lelang dan sebagainya,” paparnya.
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, satu-satunya cara agar KPK tidak dianggap berpolitik adalah bekerja secara cepat. KPK harus menangani kasus itu secepatnya sebelum Pilpres 2024. ”Harus gercep (gerak cepat, Red),” ujarnya.
Baca Juga: Soal Karier Politik, Ridwan Kamil Tunggu Arahan DPP Partai Golkar
Kasus tersebut harus sampai ke meja hijau. Dengan demikian, siapa pun yang dianggap terlibat bisa mendapatkan keadilan. Kalau ternyata Muhaimin terbukti tidak bersalah, namanya akan bersih. ”Saya kira Cak Imin juga menginginkan ini,” paparnya.
Saat hakim di persidangan memutuskan tidak bersalah, lanjut dia, tentu Muhaimin tidak memiliki beban untuk mengikuti pilpres. Dengan begitu, semuanya nyaman dalam menjalankan tugas masing-masing. ”Kan lebih plong kalau sudah pasti,” tuturnya.
Dia mengingatkan, jangan sampai kasus tersebut menggantung sampai Pilpres 2024. Hal itu justru akan menimbulkan penilaian bahwa ada tendensi politik dalam KPK. ”Padahal, hukum itu tidak ada hubungannya dengan politik,” tegasnya.
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan, Cak Imin belum bisa memenuhi panggilan KPK karena harus menghadiri agenda yang sudah lama dijadwalkan. Yaitu, Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Internasional di Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Terkait kasus yang sedang ditangani KPK, Gus Jazil yang kemarin menemani Muhaimin ke Kalsel enggan mengomentari.
Pada bagian lain, Partai Nasdem yang mengusung Muhaimin sebagai bacawapres juga merespons langkah KPK. Ketua DPP Partai Nasdem Effendy Choirie alias Gus Choi mengaku kaget saat kali pertama mendengar KPK akan memanggil Muhaimin. Sebab, kasus dugaan korupsi itu terjadi pada 2012 atau lebih dari 10 tahun lalu. Sepanjang itu pula tidak pernah terdengar ada perkembangan penanganan. ”Begitu Cak Imin dideklarasikan sebagai cawapres, tiba-tiba kasus ini muncul,” kata Gus Choi di Nasdem Tower kemarin.
Secara akal sehat, kata Gus Choi, rentetan tersebut sangat aneh. ”Ini betul proses hukum atau politik?” imbuhnya bernada tanya.