PKS: Memajukan Pilkada Bagus untuk Isi Kekosongan Kekuasaan
Bagikan

PUBLIKSATU, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi salah satu pihak yang mendukung wacana memajukan Pilkada 2024. Sebab, wacana tersebut bisa membuat kekosongan kekuasaan di pemerintah daerah segera terisi.
“Ini punya dasar, agar keberadaan Pj Kepala Daerah menjadi lebih singkat karena bisa segera digantikan kepala daerah hasil pilkada,” kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Jumat (8/9).
Baca Juga: Yenny Wahid Belun Beri Dukungan Resmi, Sinta Nuriyah Restui dan Doakan Prabowo Subianto
Namun, dimajukannya Pilkada perlu persiapan matang. Mengingat, waktu persiapannya bersamaan dengan Pileg dan Pilpres.
Di sisi lain, wacana memajukan pelaksanaan Pilkada dengan membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada sudah diperbincangkan secara informal di antara anggota Komisi II DPR.
Baca Juga: Anies Baswedan: Ada Peluang Koreksi Ketimpangan Kota da Desa Jika Jadi Presiden
Mardani mengatakan, secara umum pelaksanaan Pilkada 2024 akan digeser dari November 2024 sebagaimana diatur dalam UU Pilkada menjadi September 2024, melalui rancangan perppu itu. Alasannya, agar kepala daerah yang terpilih lewat Pilkada 2024 dapat dilantik pada awal 2025 dan segera melaksanakan tugasnya.
"Kalau bisa pelantikannya di awal 2025 semuanya. Jadinya, Oktober (pelantikan) presiden, DPR pusat, provinsi, kabupaten, Januari 2025 seluruh kepala daerah sehingga nyambung, masuk akal," ujar Mardani.
Baca Juga: Ciri Khas Kaum Santri, Cak Imin akan Ziarah ke Makam Sembilan Wali
Dia menambahkan, sejauh ini fraksinya belum mengambil sikap terkait wacana mempercepat pelaksanaan Pilkada 2024. Namun, ia berpandangan wacana itu cukup baik agar daerah tidak terlalu lama dipimpin oleh penjabat kepala daerah yang ditunjuk pemerintah pusat.
Sebab, menurut dia, ada banyak masalah dalam proses penunjukkan penjabat kepala daerah oleh pemerintah pusat. "Secara umum kita menilai kalau feasibility-nya bisa di September agar awal 2025 kepala daerah definitif bisa dilantik, kami sih suka saja, tinggal hati-hati saja," pungkas Mardani.