PNS Pemprov Sulsel Protes Ramai-Ramai ProtesNamanya Dicatut dalam Surat Keberatan Dinonjobkan

PUBLIKSATU, MAKASSAR — Ramai-ramai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Sulsel memberikan klarifikasi atas beredarnya surat tertanggal 6 September 2023 yang ditujukan kepada Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta, Menteri Dalam Negeri RI di Jakarta, Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel di Makassar, Ketua DPRD Sulsel dan Ketua Komisi A DPRD Sulsel.
Baca Juga: PKS: Memajukan Pilkada Bagus untuk Isi Kekosongan Kekuasaan
Dalam surat itu tercatat 30 nama PNS yang melaporkan penonaktifan mereka sebagai pejabat struktural di lingkup Pemprov Sulsel. Mereka menyebut dirugikan baik secara materil maupun non materil.
Salah satu PNS yang namanya mirip dalam surat tersebut, Burhan Patarai mengaku tak tahu menahu soal surat tersebut. Dia pun menyebut jika dirinya tak pernah ikut bersepakat untuk memprotes proses mutasi selama ini.
Baca Juga: Yenny Wahid Belun Beri Dukungan Resmi, Sinta Nuriyah Restui dan Doakan Prabowo Subianto
Dia menegaskan selama 3 bulan ini telah melaksanakan kerja sebagai pejabat administrator di dinas perhubungan.
“Saya tidak pernah berpikir atau merancang sesuatu aksi baik di masa lalu, saat ini atau nanti untuk mengadu terkait Non Job ( istilah dicopot dari jabatan ) ke Presiden RI,” kata Burhan, Jumat (8/9/2030).
Hal senada diungkapkan Syamsuddin, rekan Burhan di Dinas Perhubungan. Namanya bahkan dicatut pada nomor urut 1 daftar 30 orang dalam surat yang beredar.
"Saya berniat saja tidak pernah apa lagi mau terlibat langsung berarti namaku dicatut," tegas Syamsuddin.
Syafruddin Kitta, PNS lainnya yang namanya dicatut juga menyesalkan surat yang beredar. Dia menegaskan pencatutan namanya tanpa sepengetahuan dirinya.
Baca Juga: Hidayat Nur Wahid: Apa pun yang Terjadi PKS Tak akan Tinggalkan Anies Baswedan
"Nama saya dicatut tanpa sepengetahuan saya ataupun konfirmasi," ungkapnya.
Demikian halnya dengan, Khrisna Sophiawati Anwar yang bertugas di bagian protokol. Dia menyebut jabatan lamanya mengalami strukturisasi sehingga dihapus.
"Saya tidak pernah tahu menahu tentang surat laporan itu. Saya paham posisi saya bahwa ada perampingan organisasi dan jabatan saya hilang dan saya menerima hal tersebut," sebutnya.
Tak hanya mereka, beberapa nama yang ada dalam surat tersebut telah memberikan klarifikasi soal pencatutan nama. Diantaranya, Wakil Direktur RSUD Labuang Baji, dr. Ade Chandra hingga Kabid PP KP Dinas Perkimtan Sulsel, Subhan Ajeng.
Baca Juga: Putri Ariani Masuk Final AGT 2023, Disambut Tangis dan Doa dari Netizen
Wakil Direktur RSUD Labuang Baji, dr. Ade Chandra menyebut namanya telah dicatut dalam daftar 30 nama ASN Pemprov Sulsel yang dinonjobkan.
Namanya termuat dalam surat tertanggal 6 September 2023 perihal keberatan atas penonaktifan kami sebagai pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel.