Rupanya Masih Ada Ribuan Lulusan CPNS 2013 Belum Dapat SK

JAKARTA - Masalah pengangkatan CPNS 2013 dari honorer K2 sampai hari ini belum tuntas. Terungkap bahwa cukup
banyak honorer K2 yang sudah dinyatakan lulus CPNS 2013 belum juga mengantongi SK sampai saat ini.
Ketum DPP Forum Honorer Tenaga Teknis Administrasi Kategori Dua (FHTTA-K2) Indonesia Riyanto Agung Subekti alias Kang Itong mengungkapkan pemerintah telah membuat ribuan honorer K2 Kementerian Agama (Kemenag) yang dinyatakan lulus dalam rekrutmen CPNS 2013 belum jelas nasibnya.
Baca Juga: Prabowo Berjanji Jika Jadi Presiden Berikan Makan Siang Gratis dan Bantuan Gizi untuk Ibu Hamil
Sampai saat ini nasibnya bak digantung tanpa tali. Mereka tidak juga diangkat secara resmi. "Sepuluh tahun mereka tidak diberikan SK CPNS. Di satu sisi mereka juga belum bisa daftar seleksi PPPK atau CPNS lagi karena namanya tercatat
sebagai CPNS 2013," terang Kang Itong kepada JPNN.com, Minggu (10/9).
Dia mengungkapkan tidak hanya honorer K2 Kemenag yang tergantung nasibnya. Guru honorer K2 di sejumlah daerah juga mengalami nasib serupa. Mereka sudah dinyatakan lulus dan telah pemberkasan. Namun, anehnya sampai hari ini SK CPNS belum diberikan.
Krena itu, kata Kang Itong, negara harus hadir untuk mengatasi masalah yang sangat serius ini. Diskresi presiden atau dimungkinkan Keputusan Presiden (Keppres) adalah jalan satu-satunya yang bisa menuntaskan masalah honorer K2 Kemenag maupun guru honorer K2 yang telah dinyatakan lulus tes CPNS 2013 ini.
"Kami tidak mau terjebak dan masuk di lubang biawak yang sama. Kami sangat mendukung Panja RUU ASN, bahkan kami siap memberikan dan menyerahkan dokumen serta data permasalahan honorer K2 se-Indonesia yang hampir sepuluh tahun ini kami kumpulkan dan simpan," tuturnya.
Dia mengimbau antarinstitusi dan lembaga jangan saling lempar handuk yang satu menyalahkan lainnya. Negara harus hadir untuk menjawab dan menyelesaian permasalahan ini.
Dia mengungkapkan sejak 6 - 8 September, mereka berjuang ke pusat diawali mendatangi kantor Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan terakhir di Ombudsman RI.
"Semua agenda audensi berjalan baik dan lancar. Agenda perjuangan DPP FHTTA-K2 Indonesia ini merupakan gerakan
untuk membuka tabir kotak pandora yang selama ini penuh dengan teka-teki penuh misteri," kata Kang Itong.
Keberadaan kotak pandora yang selama ini tidak banyak diketahui, lanjutnya, perlahan dan pasti mulai dibuka DPP
FHTTA-K2 Indonesia dengan menyodorkan bukti dokumen serta data akurat. Semua buktinya disampaikan saat beraudiensi dengan KemenPAN-RB, BKN, dan Ombudsman RI.
"Dari hasil audensi dengan tiga institusi, kami menarik kesimpulan bahwa sepertinya ada sebuah tabir yang harus
dibongkar. Kami masih menunggu surat sakti dari Ombudsmam RI untuk melengkapi berkas laporan," cetusnya.
Dalam perjuangan ini Kang Itong mengaku terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan para pakar hukum serta ahli tata negara. Semua ini demi tegaknya kebenaran dan keadilan di republik. (esy/jpnn)