Berita Terkini
Nasional

Menkop UKM Siapkan Satgas Digital untuk Melindungi Ekonomi Domestik

Oleh Haeruddin · Rabu, 13 September 2023 14:25 WIB · 2 menit baca
Menkop UKM Siapkan Satgas Digital untuk Melindungi Ekonomi Domestik
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki. ((Kemenkop UKM))

PUBLIKSATU, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, kebijakan transformasi digital harus melindungi ekonomi domestik, melindungi produk lokal serta melindungi produk UMKM dari serbuan produk asing.

Hal tersebut disampaikan Tetan Masduki saat merespons pertanyaan dari anggota Komisi VI DPR terkait pengaturan e-commerce.

Baca Juga: Jaga Stok, Pemerintah Berencana Mengimpor Beras

”Saat ini Satgas Transformasi Digital yang bertugas melindungi ekonomi domestik sedang disiapkan Mensesneg. Dalam waktu dekat, saya akan bertemu dengan Menteri Investasi/BKPM dan Menteri Perdagangan untuk membahas pengaturan ekonomi digital,” kata Menkop UKM Teten Masduki dalam Rapat Kerja Kementerian Koperasi dan UKM dengan Komisi VI DPR RI dengan agenda pembahasan Penyesuaian RKA K/L Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Selasa (12/9).

Teten menambahkan, pengaturan ekonomi digital di Indonesia akan mengadopsi seperti yang sudah dilakukan Tiongkok dan Singapura.

”Kedua negara tersebut kita jadikan benchmark dalam hal pengaturan ekonomi digital,” kata Teten.

Di Tiongkok, kata dia, ekonomi digital melahirkan ekonomi baru, namun yang baru tidak membunuh pelaku ekonomi lama. Sehingga, di Tiongkok, dalam kurun waktu 10 tahun ekonomi digital berkembang naik 5 kali lipat dengan menyumbang 41 persen terhadap GDP.

”Di Tiongkok, 90 persen dikuasai ekonomi domestik dan sisanya hanya 10 persen oleh asing,” kata Teten.

Teten mengakui, pengaturan ekonomi digital di Indonesia masih terbilang lemah. Sekitar 56 persen pasar e-commerce dikuasai asing, sedangkan domestik hanya 44 persen.

Baca Juga: Eks Kepala Bea Cukai Jogjakarta Eko Darmanto Dicekal ke Luar Negeri

”Kalau kita tidak segera mengaturnya, ini akan menjadi ancaman serius bagi ekonomi domestik,” ucap Teten.

Saat ini sudah banyak pelaku UMKM yang mengeluhkan kondisi yang semakin tidak menguntungkan untuk bisnis. Praktik bisnis yang dilakukan platform digital asal Tiongkok, Tiktok di Indonesia.

”Di Tiongkok sendiri bahkan mengatur larangan praktik monopoli oleh platform digital,” ujar Teten.

Menkop UKM berkeyakinan negara-negara asing tidak akan meninggalkan Indonesia hanya karena menerbitkan aturan mengenai ekonomi digital yang lebih tegas.