Berita Terkini
Nasional

Menteri Azwar: Mudah-Mudahan RUU ASN Disahkan September Ini

Oleh Haeruddin · Rabu, 13 September 2023 16:07 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Menteri Azwar: Mudah-Mudahan RUU ASN Disahkan September Ini
MenPAN-RB Azwar Anas dan Menkopolhukam Mahfud MD saat Rapat Tingkat Menteri membahas RUU ASN, Senin (4/9). ( Foto: Humas KemenPAN-RB)

PUBLIKSATU, JAKARTA – Berikut ini kabar baik dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas soal jadwal pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) menjadi UU.

Saat menghadiri Malam Puncak INDONESIA 12AYA KompasTV, di Jakarta, Senin (11/9) malam, Azwar Anas menjelaskan bahwa RUU ASN antara lain ditujukan dalam rangka menciptakan birokrasi yang berdampak, tidak hanya tumpukan kertas, aparatur birokrasi yang melayani.

Azwar Anas mengatakan, tranformasi menuju birokrasi yang diimpikan tersebut diharapkan bisa tercapai melalui sejumlah ketentuan di RUU ASN.

Baca Juga: Tayangan Azan yang Menampilkan Ganjar di Televisi Disebut Bawaslu Bukan Kampanye

“Transformasi sudah kita siapkan lewat RUU ASN. Mudah-mudahan September ini kita (DPR dan pemerintah) sahkan,” kata Azwar Anas.

Dia juga menjelaskan, RUU ASN juga akan mengatur soal redistribusi ASN, mengingat masih banyak daerah kesulitan mendapatna ASN berkualitas.

Azwar mencontohkan, wilayah Papua, Maluku, dan NTT selama ini kesulitan mendapatkan SDM ASN yang berkualitas, yang keberadaannya sangat dibutuhkan untuk pelayanan Masyarakat.

Dokter ASN di daerah 3 T (tertinggal, terdepan, terluar) misalnya, baru satu tahun bekerja sudah meminta pindah tugas di perkotaan.

Nah, untuk mencegah hal seperti itu terulang lagi di masa depan, ASN yang ditugaskan di daerah 3T akan diberikan reward atau perlakuan khusus. Antara lain, 2,5 tahun sudah bisa naik pangkat.

“Kalau di daerah normal, di Jakarta misalnya, 4 tahun baru naik pangkat. Nanti (di daerah 3T), 2,5 tahun sudah naik pangkat,” ujar Azwar.

Baca Juga: Menkop UKM Siapkan Satgas Digital untuk Melindungi Ekonomi Domestik

Pembaca acara bertanya kepada Azwar Anas soal waktu pengesahan RUU ASN menjadi UU. “September ya, Pak? Janji ya, Pak?” tanya pembawa acara. “Insyaallah,” jawab Menteri Azwar Anas.

Honorer Fokus Saja ke Seleksi PPPK 2023

Perlu diketahui, pemerintah bersama DPR berupaya menyelesaikan pembahasan RUU ASN secepatnya untuk mengejar tenggat waktu penghapusan non-ASN atau honorer per 28 November 2023.

Pasalnya, RUU ASN salah satu substansinya ialah soal penyelesaian masalah honorer, agar per 28 November 2023 tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap honorer.

Bagikan