Berita Terkini
Entertaiment

Ayu Aulia Dilaporkan Tunangan ke Polisi karena Ketahuan Selingkuh

Oleh Ramli Akhmad, Publik Satu · Kamis, 21 September 2023 02:25 WIB · 2 menit baca
Ayu Aulia Dilaporkan Tunangan ke Polisi karena Ketahuan Selingkuh
Ayu Aulia Dilaporkan Tunangan ke Polisi karena Ketahuan Selingkuh (jawa pos)

PUBLIKSATU, JAKARTA - Abhinaya secara resmi melaporkan Ayu Aulia ke Polsek Metro Tanah Abang terkait kasus dugaan pengrusakan dan penganiayaan.

Sampai saat ini, Ayu Aulia masih tidak mau angkat bicara terkait materi laporan polisi yang dibuat Abhinaya, tunangannya itu. Dia menyerahkan kasus ini ke kuasa hukumnya untuk menangani permasalahan.

Baca Juga: Empat Hari Tiga Malam Hilang, Nenek di Busel Ditemukan Selamat

"Kalau untuk yang aku dilaporkan, aku no comment untuk semantara ini karena buat aku ini kayak bertubi-tubi. Aku pengin sendiri dulu, pengin menenangkan pikiran dulu," ujar Ayu Aulia dalam unggahannya di Instagram Story.

Dia memastikan kuasa hukumnya akan memberikan penjalasan terkait laporan polisi yang dibuat tunangannya. Pihak Ayu Aulia akan menjelaskan duduk permasalahan yang sebenarnya versinya nanti.

Baca Juga: Kejagung Menangkap Walbertus untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Koninfo

"Biarlah kuasa hukum aku yang bicara tentang hal itu karena sudah jelas dilaporkan di mana, kayak gimana, mau gimana. Kejadiannya juga bakal aku kasih tahu, tapi nanti," aku Ayu Aulia.

Sebelumnya, seorang pria bernama Abhinaya melaporkan Ayu Aulia ke Polsek Metro Tanah Abang. Laporan polisi ini dibuat setelah dia diamuk di salah satu mal di bilangan Senayan Jakarta Pusat pada 6 September 2023.

Dalam kejadian ini, Abhinaya mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh misalnya pada bagian lengan, leher, hingga bagian punggung. Pakaian yang dikenakan Abhinaya itu mengalamu rusak. Demikian juga dengan kalung, cincin dan handphone.

Menurut pihak Abhinaya, Ayu Aulia melakukan dugaan penganiayaan dan pengrusakan ketika itu setelah dugaan perselingkuhannya dengan direktur salah satu bank BUMN diketahuinya.

Dalam laporan di Polsek Tanah Abang, Ayu Aulia dilaporkan dengan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 406 KUHP terkait pengrusakan barang.