Nasional

Mayoritas di Parlemen Mendukung Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres Dimulai 10 Oktober.

Oleh Djumaludin, Publik Satu · Rabu, 20 September 2023 22:54 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Mayoritas di Parlemen Mendukung Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres Dimulai 10 Oktober.
Ilustrasi sidang DPR. ( (Dery Ridwansah/ JawaPos.com))

PUBLIKSATU, JAKARTA– Kepastian memajukan pendaftaran capres-cawapres ke KPU RI memang belum diputuskan. Hari ini (20/9) Komisi II DPR RI, pemerintah, dan KPU RI baru akan menggelar rapat. Kendati demikian, mayoritas fraksi di parlemen mendukung jadwal pendaftaran capres-cawapres dimulai 10 Oktober.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menyatakan, dalam pendaftaran capres-cawapres itu terdapat empat aspek yang harus diperhatikan. Yakni aspek regulasi, politik, sosiologis, dan administratif. Dari aspek regulasi, misalnya, tentu jadwal pendaftaran harus mengacu aturan yang ada.

Baca Juga: Hadapi Pemilu, PDIP Bakal Gelar rakernas 29 September Mendatang

”Memungkinkan nggak dari sudut regulasi? Tentu saja teman-teman di KPU dan Bawaslu lebih paham soal ini," ujar Yanuar dalam diskusi di Media Center DPR RI kemarin (19/9).

Politikus PKB itu mengatakan, jika merujuk Undang-Undang (UU) tentang Pemilu, penetapan pasangan capres-cawapres dilakukan 15 hari sebelum masa kampanye. Adapun masa kampanye pemilu dimulai 28 November.

Nah, kalau mengacu peraturan KPU yang ada sekarang, penetapan pasangan calon (paslon) dilaksanakan pada 25 November. ”Jadi, jaraknya hanya tiga hari dengan masa kampanye,” ujarnya.

Baca Juga: KPK Tetapkan Karen Tersangka Korupsi Pengadaan LNG, Karen Tuding Dirut Pertamina 2018 Bertanggung Jawab

Karena itu, KPU mengajukan usulan pendaftaran capres-cawapres pada 10 Oktober hingga 16 Oktober. Lalu, penetapan paslon pada 13 November. Menanggapi usulan tersebut, Yanuar mengungkapkan, mayoritas fraksi di komisi II mendukung. ”Termasuk Fraksi PKB juga mendukung," ucapnya.

Selain regulasi, lanjut Yanuar, terdapat aspek politik. Dia menjelaskan, aspek itu berkaitan dengan komunikasi politik antarelite parpol dalam menentukan koalisi dan pasangan capres-cawapres. Nah, agar tidak terjadi ketegangan, pendaftaran bisa dipercepat.

”Sehingga para pemimpin partai ’dipaksa’ cepat mengambil keputusan," ungkapnya. Yanuar menegaskan, sejak awal PKB berpendapat bahwa memajukan jadwal pendaftaran capres-cawapres layak untuk dipertimbangkan dan segera diputuskan.

Sementara itu, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menjelaskan, pihaknya mendukung pendaftaran capres-cawapres dipercepat dari rencana awal. Karena itu, dia berharap KPU segera menggelar rapat dengan komisi II dan pemerintah. Dia menegaskan, 10 Oktober itu sudah tepat.

”Itu merupakan tanggal maksimal yang sudah disesuaikan dengan hal teknis. PKPU pendaftaran harus segera ditetapkan agar tidak ada perubahan-perubahan lagi," tutur Herman.

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, hari ini pihaknya akan menggelar rapat konsultasi dengan Komisi II DPR dan pemerintah untuk membahas PKPU tentang Pendaftaran Capres-Cawapres.

Bagikan