Berita Terkini
Nasional

Kemendagri Gelar IGA 2023, Ajang Kepala Daerah Beradu Inovasi Unggulan

Oleh Haeruddin · Jumat, 22 September 2023 16:11 WIB · 2 menit baca
Kemendagri Gelar IGA 2023, Ajang Kepala Daerah Beradu Inovasi Unggulan
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo mengatakan penetapan pemenang IGA 2023 salah satunya mengacu pada presentasi kepala daerah. (Foto: dok BSKDN Kemendagri)

PUBLIKSAU, JAKARTA - Innovative Government Award (IGA) 2023 bakal membuka inovasi yang dimiliki oleh kepala daerah untuk wilayahnya masing-masing.

Sebab, kepala daerah akan melakukan presentasi dalam ajang yang diinisiasi Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu. Pada tahapan tersebut kepala daerah bakal memaparkan inovasi unggulannya.

Baca Juga: Menteri Budi Karya Sumadi Kaget KCJB Berganti Nama Jadi WHOOSH

Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo mengatakan penetapan pemenang IGA 2023 salah satunya mengacu pada presentasi kepala daerah.

Hal itu disampaikan Yusharto saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Presentasi Kepala Daerah Tahun 2023 dengan Pemerintah Daerah Nominator yang berlangsung secara hybrid dari Ruang Video Conference BSKDN pada Kamis, 21 September 2023.

Dia pun mengimbau pemerintah daerah (Pemda) serius menyampaikan inovasi unggulannya yang terdiri dari satu inovasi digital dan satu inovasi non digital.

Inovasi yang dipaparkan harus inovasi yang telah ditetapkan pada 2021/2022 dan dilaporkan ke Kemendagri pada tahun penilaian 2023 dengan status terkirim.

Terkait penyaji materi presentasi, Yusharto mengatakan, hal tersebut dapat dilakukan oleh kepala daerah, wakil kepala daerah, maupun yang berstatus penjabat (Pj.) dan pelaksana tugas (Plt.) kepala daerah.

"Untuk penjabat atau pelaksana tugas kepala daerah apabila berhalangan pada saat presentasi dapat mendelegasikan kepada sekretaris daerah," jelas Yusharto.

Baca Juga: PAN dan JakCloth Gelar Event Clothing di Semarang, UMKM Digratiskan Stant

Yusharto mengatakan, total waktu presentasi yang diberikan panitia hanya 30 menit, terbagi atas 15 menit sesi presentasi dan 15 menit sesi tanya jawab.

"Daerah maksimalkan waktu yang telah diberikan dengan memberikan informasi terbaik atas keberhasilan penerapan inovasi terbaik di daerahnya," ujarnya.

Selain itu, minimal daerah memaparkan satu inovasi bertemakan urusan wajib pelayanan dasar.

Mengenai jumlah maksimal slide presentasi yang ditampilkan sebanyak 10 slide yang dilengkapi dengan bukti pendukung seperti dokumentasi foto atau video.