Langkah Walikota Bogor Bima Arya yang Pecat Kepsek Dinilai Sudah Tepat
Bagikan

PUBLIKSATU, JAKARTA - Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendukung kebijakan Wali Kota Bogor Bima Arya yang memecat Kepala Sekolah SDN Cibereum 1, Bogor. Ia meyakini, pemecatan itu dinilai sudah sesuai dengan aturan yang ada.
Apalagi, alasan pemecatan didasarkan atas adanya dugaan pungutan liar (pungli). Menurutnya, semua pihak tak mentolelir dugaan pungli tersebut
"Kami telah melakukan klarifikasi, dari penjelasan Bima Arya, pemecatan itu sudah sesuai aturan. Bahkan, sebelumnya pihak inspektorat telah melakukan pemeriksaan, kepsek tersebut telah mengakui menerima uang secara ilegal," kata Saleh dihubungi, Minggu (24/9).
Baca Juga: Ganjar Bakal Perbanyak Tempat Layanan Kesehatan Mental di Masyarakat
"Karenanya, inspektorat memberikan rekomendasi untuk diberikan sanksi tegas," sambungnya.
Dalam menyikapi hal itu, semestinya langkah Bima Arya diapresiasi. Bukan malah dituduh mencari popularitas. Sebab, Bima Arya telah mengabdi hampir 10 tahun memimpin Kota Bogor. Selama itu, tidak ada yang menyebut Bima Arya cari popularitas.
"Kenapa malah di kasus ini ada tuduhan seperti itu? Justru, yang perlu ditanya adalah apa maksud orang yang menuduh itu? Ada agenda tersembunyi? Atau malah ada target politik yang tersembunyi?," ucap Saleh.
Ia menyebut, jika Bima Arya hanya mencari popularitas semestinya tidak melalui jalur ini. Ada banyak isu lain yang lebih mencuri perhatian publik.
Baca Juga: Marc Marquez Dikabarkan Kerlabuh ke Gresini Setelah Kontrak di Honda Usai
"Coba lihat, siswa dan wali murid mendukung Bima Arya. Mereka menyampaikan secara terbuka. Bahkan, mereka juga ikut mengeritik perilaku kepala sekolah yang sebelumnya sempat memecat guru honorer yang mengadukannya.
Ia menyebut, seebelum kejadian ini, jauh-jauh hari Bima Arya telah banyak juga mengingatkan agar tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam penerimaan siswa baru. Khususnya, sistem PPDB yang banyak disoal dan dikritik masyarakat.
"Itu kan bukan cari popularitas. Itu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai wali kota," pungkas Saleh.