Berita Terkini
Nasional

DPR Soroti Kebijakan Pencatatan Pembelian LPG 3 Kg

Oleh Haeruddin · Kamis, 28 September 2023 23:56 WIB · 2 menit baca
Bagikan
DPR Soroti Kebijakan Pencatatan Pembelian LPG 3 Kg
Gas melon berukuran 3 kg. ( Foto/ilustrasi: Pertamina)

PUBLIKSATU, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, kritik Pertamina menyoroti rencana pencatatan pembelian gas LPG 3 kg bersubsidi.

Meski kebijakan itu akan berlaku beberapa hari lagi yaitu 1 Oktober 2023, tetapi belum ada penjelasan dari pemerintah.

Harusnya, lanjut Mulyanto, sebelum kebijakan itu diberlakukan Pertamina mensimulasikan kepada DPR, agar diketahui apakah sistem pencatatan penjualan tersebut efektif mewujudkan penjualan LPG bersubsidi tepat sasaran.

Baca Juga: Imbas El Nino, Bulog Berencana Impor Beras 1 Juta Ton

Sebab, Mulyanto khawatir sistem pencatatan ini malah menyulitkan dan berpotensi terjadinya penyalagunaan data masyarakat.

"Pertamina harusnya peka proses sosialisasi seperti ini. Kepentingan DPR adalah ingin menjamin setiap kebijakan yang berlaku bagi masyarakat memang baik, bukan untuk menyulitkan apalagi untuk merugikan," ungkap Mulyanto, di Jakarta, (28/9).

Mulyanto setuju bahwa agar penyaluran gas LPG 3 kg bersubsidi tepat sasaran Pertamina, tetapi harus membuat mekanisme pendistribusian dan penjualan yang terkendali.

Hal ini untuk meminimalisasi terjadinya penyalagunaan barang bersubsidi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Namun, mengenai sistem dan mekanismenya, semestinya pihak Pemerintah melaporkannya ke DPR, agar dapat dipastikan memang sudah bagus.

"Kita sepakat bahwa dengan sistem distribusi terbuka selama ini, para pengoplos sangat diuntungkan, karena pembeli dan jumlah pembeliannya tidak terdeteksi," ungkapnya.

Pencatatan ini juga jangan sampai menyulitkan masyarakat umum yang membeli gas melon hanya 1 tabung per minggu untuk keperluan sehari-hari mereka atau untuk UMKM.

"Harapan kita dengan pendataan pelanggan gas melon 3 kg ini maka subsidi gas melon ini akan semakin tepat sasaran. Dugaan saya, kalau pendataan ini akurat, maka kuota gas melon tahun 2023 yang sebesar 8.0 juta metrik ton, tidak akan terlampaui,".

"Karena itu,;Pertamina harus mengkaji semua secara komprehensif dengan pihak-pihak terkait. Jangan jalan sendiri saja," tegas Mulyanto. (mcr10/jpnn)

Bagikan