SDN 1 Majapahit Beri Sanksi SKorsing Pelaku pada Kasus Siswa SD Terancam Buta

PUBLIKSATU, BATAUGA-Siswi SD N 1 Majapahit, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan MF (10) terancam buta. Insiden itu diduga terjadi akibat salah seorang siswa SF (12) saat memainkan pipa plastik instalasi listrik didekat korban.
Saat itu korban MF sementara mengerjakan tugas di dalam kelas. Kasus ini menyita perhatian publik Busel.
Baca Juga: Kejagung Naikkan Status Dugaan Korupsi Penyediaan Stok Gula Impor Jadi Penyidikan
Orang tua MF, Ali Negara menuturkan peristiwa naas terjadi di dalam ruangan kelas 5 SD Negeri 1 Majapahit, Senin (11/9). Saat itu, MF sedang mengerjakan tugas di dalam kelas, sementara SF datang membawa pipa plastik.
Karena sekolahnya masih dalam tahap renovasi, MF mendapatkan jadwal masuk kelas siang hari. "Pipa plastik itu dibawa pelaku kemudian diayunkan-ayunkan masuk dalam kelas, " ujarnya.
Pipa yang diayunkan-ayunkan pelaku mengenai mata sebelah kanan korban.
Insiden tersebut mengakibatkan lensa mata MF rusak dan menembus kornea. MF lalu dievakuasi oleh gurunya ke RSUD Buton Selatan untuk penanganan medis.
MF kemudian dirujuk ke RS Siloam Baubau untuk penanganan medis. Namun korban harus mendapatkan penanganan medis lebih intensif dan harus dirujuk ke rumah sakit Unhas di Makassar.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Masuk dalam nama Kandidat Cawapres Ganjar Pranowo
Kepala SD N 1 Majapahit Sariyani, S.Pd membenarkan, insiden itu terjadi masih dalam tanggung jawab sekolah. Saat itu masih jam istrahat.
Kata dia karena gedung sekolahnya sementara dilakukan renovasi. Maka perpustakaan dimanfaatkan untuk proses belajar mengajar secara bergantian. Satu ruangan perpustakaan dibagi dua kelas.
"Antara kelas korban dan pelaku ini berdampingan hanya dipisahkan rak buku, " ujarnya.
Baca Juga: KPK Panggil Petinggi Mantan Petinggi PT Pertamina dalam Kasus Korupsi LNG
Ia menyatakan, pihak sekolah terus berkoordinasi dengan keluarga korban untuk penanganan pemulihan mata MF. Saat kejadian juga pihaknya juga sudah menginstruksikan guru-gurunya untuk membawa korban ke puskesmas, selanjutnya dibawa ke RSUD Busel setelah itu kemudian dirujuk ke RS Siloam Baubau.
"Kita terus berkoordinasi dengan orang tua korban. Korban sementara ditangani di RS Unhas Makassar, " katanya.
Ia menambahkan, sedangkan kepada terduga pelaku sudah dilakukan tindakan pemberian sanksi scorsing selama satu bulan untuk tidak masuk sekolah. (aga)