Sekjen ESDM Sebut Rice Cooker Gratis Didistribusi Tahun Ini ke Masyarakat

PUBLIKSATU, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bakal menyalurkan bantuan Alat Memasak berbasis Listrik (AML) kepada masyarakat tahun ini.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan pembagian Rice Cooker tersebut menjadi salah satu upaya pemanfaatan energi bersih di seluruh sektor. Termasuk rumah tangga.
Baca Juga: Regulasi Kelar, Pemerintah Segera Salurkan Rice Cooker Gratis ke Masyarakat
"Kita kan ingin mendorong terjadi pemanfaatan energi bersih itu di seluruh sektor ya. Di industri, di transportasi dengan mobil listrik, di rumah tangga juga kita dorong salah satunya dengan menggeser pemanfaatan yang misalnya sekarang dengan bahan bakar yang lain di geser kepada listrik, itu akan kita lakukan tahun ini," kata Dadan Kusdiana saat ditemui di Kantor ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (6/10).
Saat ditanya perihal kuota dan anggaran yang dikucurkan ESDM, Dadan enggan menjawab. Dia hanya memastikan bahwa seluruh proses ini sudah mengikuti mekanisme penganggaran meskipun pernah disebut batal direalisasikan tahun ini oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoafa.
"Proses udah diikuti sesuai mekanisme penganggaran," ujarnya.
Baca Juga: Rice Cooker Gratis untuk Kurangi Impor LPG dan Tingkatkan Konsumsi Listrik
Diberitakan sebelumnya, emerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) untuk merealisasikan bantuan rice cooker gratis ke masyarakat.
Aturan tersebut sebagaimana tertuang dalam Permen ESDM Nomor 11 tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga yang secara resmi diteken Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 26 September 2023 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 2 Oktober 2023.
Untuk diketahui, Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) adalah pemanfaat tenaga listrik untuk memasak yang berfungsi untuk menanak nasi, menghangatkan makanan, dan mengukus makanan.
"Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik yang selanjutnya disebut Penyediaan AML adalah penyediaan AML dari Pemerintah yang merupakan insentif yang diberikan kepada rumah tangga yang memenuhi kriteria tertentu," bunyi Pasal 1 ayat (2) sebagaimana dikutip dari PermenESDM, Jumat (6/10).
Dalam aturan tersebut juga disebutkan bahwa AML atau Rice Cooker yang akan diberikan kepada masyarakat memiliki kapasitas pengenal 1,8 liter sampai dengan 2,2 liter.
Tak hanya itu, nantinya dalam rice cooker yang dibagikan akan dilengkapi stiker bertuliskan "Hibah Kementerian ESDM dan Tidak untuk Diperjualbelikan", yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dilepas. (jpg)