Dini Sera Afrianti Ditendang, dipukul dan Dilindas pakai mobil, Ini Kronologisnya

PUBLIKSATU, SURABAYA – Polisi telah memastikan bahwa Dini Sera Afrianti meninggal akibat dianiaya oleh Gregorius Ronald Tannur yang merupakan anak anggota DPR. Polisi mengungkap secara detail kronologi penganiayaan yang dilakukan oleh anak anggota DPR terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti.
Baca Juga: Kejagung: Zulhas Tidak akan Diperiksa karena Tak Terkait dengan Kasus Kosrupsi Gula Impor Kemendag
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce menjelaskan, Gregorius Ronald Tannur yang merupakan anak dari anggota DPR RI Edward Tannur, telah memukul kepala Dini Sera Afrianti dengan botol hingga melindas korban dengan mobil.
Kapolrestabes menjelaskann, penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka kepada korban telah dimulai sejak keluar dari ruang karaoke saat berada di lift. “Pukul 00.10 WIB korban DSA dan tersangka GR (Gregorius Ronald) disaksikan sekuriti Blackhole pulang lewat lift dan ada percekcokan dan penendangan ke arah kaki korban DSA. Korban DSA terjatuh sampai posisi duduk,” kata Kombes Pasma.
Baca Juga: Cak Imin Kecam Kekerasan yang Menewaskan Dini Diduga Pelakunya Putra Kader PKB
Selanjutnya, tersangka memukul korban lagi dengan botol tequila dan melindasnya dengan mobil hingga terseret sepanjang lima meter. “DSA (korban) keluar lift sambil main handphone di depan mobil Innova abu-abu metalik milik GR (tersangka), kemudian korban DSA terduduk sandar duduk sisi sebelah kiri,” ujar Pasma.
“Posisi GR (tersangka) masuk mobil dijalankan, (lalu) GR parkir kanan, padahal posisi korban duduk di sebelah kiri sehingga korban terlindas dan terseret kurang lebih 5 meter,” tambahnya.
Baca Juga: Anies Baswedan Sebut Selama Menjabat Gubernur Jakarta Telah Menjalankan Tata Kelola Pemerintahan Benar
Setelah melindas korban, Ronald Tannur yang menjadi tersangka didatangi oleh sekuriti pada saat kejadian. Namun, tersangka Ronald Tannur justru turun dan mengangkat tubuh korban Dini Sera Afrianti ke dalam mobil. Setelah itu, korban Dini Sera Afrianti dibawa ke apartemen oleh tersangka Ronald Tannur.