Berita Terkini
Nasional

Mau Terima Bantuan Rice Cooker Gratis? Ketahui Syarat Ini

Oleh Haeruddin · Minggu, 8 Oktober 2023 23:50 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Mau Terima Bantuan Rice Cooker Gratis? Ketahui Syarat Ini
Ilustrasi, Rice Cooker gratis yang akan pemerintah kepada masyarakat (Istimewa)

PUBLIKSATU, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bakal menyalurkan bantuan Alat Memasak berbasis Listrik (AML) atau Rice Cooker gratis kepada masyarakat tahun ini.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan pembagian Rice Cooker tersebut menjadi salah satu upaya pemanfaatan energi bersih di seluruh sektor. Termasuk rumah tangga.

"Kita kan ingin mendorong terjadi pemanfaatan energi bersih itu di seluruh sektor ya. Di industri, di transportasi dengan mobil listrik, di rumah tangga juga kita dorong salah satunya dengan menggeser pemanfaatan yang misalnya sekarang dengan bahan bakar yang lain di geser kepada listrik, itu akan kita lakukan tahun ini," kata Dadan Kusdiana saat ditemui di Kantor ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (6/10).

Baca Juga: Pemerintah Diminta Perketat Rantai Pasok Beras Karena Berpotensi Mengerek Inflasi

Pemberian rice cooker gratis ini sebagaimana tertuang dalam Permen ESDM Nomor 11 tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga yang secara resmi diteken Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 26 September 2023 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 2 Oktober 2023.

Untuk diketahui, rice cooker yang akan dibagikan memiliki kapasitas pengenal 1,8 liter sampai dengan 2,2 liter. Kemudian, dilengkapi stiker bertuliskan "Hibah Kementerian ESDM dan Tidak untuk Dipeijualbelikan" yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dilepas.

Mengutip Pasal 3 dalam Peraturan Menteri ESDM tersebut, berikut ini kriteria calon penerima bantuan rice cooker gratis dari pemerintah:

1. Pelanggan PT PLN (Persero) atau PT PLN Batam dengan ketentuan golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 (empat ratus lima puluh) volt-ampere (R-l/TR).

2. Pelanggan PT PLN (Persero) atau PT PLN Batam golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 (sembilan ratus) volt-ampere dan 900 (sembilan ratus) volt-ampere RTM (R-l/TR).

3. Pelanggan PT PLN (Persero) atau PT PLN Batam golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 (seribu tiga ratus) volt-ampere (R-l/TR), yang berdomisili di daerah yang tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah yang memperoleh pasokan listrik selama 24 (dua puluh empat) jam per hari.

4. Merupakan rumah tangga yang tidak memiliki AML atau rice cooker. (jpg)

Bagikan