Angka Kekerasan Seksual Tinggi, Polres Buteng Tangani 10 Kasus Cabul

PUBLIKSATU, BAUBAU - Angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Buton Tengah dari Januari hingga September 2023 mencapai 10 kasus. Atas hal itu, polisi menyatakan Kabupaten Buton Tengah luar biasa.
Kapolres Buton Tengah AKBP. Yanna Nurhandiana, S.Ik,SH, M.SI meButonlalui Kasat Reskrim Iptu Sunarton mengatakan hal ini luar biasa karena korbannya anak kecil yang punya masa depan masih panjang.
Baca Juga: Empat Oraang Tersangka Pengeroyokan Diduga Dapat Siksaan dari Oknum Polisi
Kasus pencabulan terhadap anak merupakan kasus yang banyak anak-anak dihadapi selama 4 bulan terakhir ini terjadi. "Kasus cabul anak itu di 2023 ada 10 kasus, baru 4 bulan udah 10 kasus cabul anak." tutur mantan Kapolsek Wolio ini di Baubau ini.
Iptu Sunarton, penyebab meningkatnya kasus tersebut salah satunya minimnya pengawasan dan edukasi orang tua. "Yang pasti, kalau dari segi korban, tentunya kurangnya pengawasan dari orang tua," katanya.
Baca Juga: Peran Media Massa Dibutuhkan Tuk Tangkal Informasi Hoaks
Modusnya, rata-rata mendapatkan ancaman, paksaan, karena terpaksa, karena takut akhirnya tidak cerita, pengawasan yang lemah berarti terhadap anak," kata Kasat Reskrim Polres Buteng ini.
Yang mirisnya pelaku dan korban ada hubungan kedekatan atau masih dalam lingkungan yang sama (Keluarga).
Disampin itu, adanya pengaruh media sosial yang mengakibatkan anak ingin mencoba adegan yang dilihatnya. "Saya minta orang tua perlu mengawasi ekstra anak di masyarakat untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan seksual." tutupnya.
Peliput : Suari