Empat Orang Tersangka Pengeroyokan Diduga Dapat Siksaan dari Oknum Polisi
Bagikan

PUBLIKSATU, BAUBAU - Empat orang tersangka diduga mendapatkan perlakuan penyiksaan fisik dari oknum anggota Polres Baubau. Keempat tersangka pengeroyokan itu masing-masing Huseini (38) buruh harian lepas, Alfin (25) buruh harian lepas, Suryadin (24) status mahasiswa dan Saadu (40) buruh harian lepas.
Baca Juga: Eko Darmanto Diduga Terima Uang dari Pengusaha yang Pakai Jasa Ilegal, Lewat Rekening Orang Lain
Selaku tim kuasa hukum tersangka, Amrun Kahar pihaknya menduga sejumlah klien itu mendapatkan perlakuan fisik dengan kata lain mereka mendapatkan penyiksaan dan penganiayaan saat di dalam tahanan.
"Terlepas dari perbuatan mereka adalah pengeroyokan setelah terjadinya penangkapan pada jumat (06/10) sore mereka diduga ada penyiksaan dan penganiayaan terhadap 4 tersangka ini," kata Amrun Kahar ditemui di Polres Baubau, senin 09/10.
Aksi tindakan fisik tersebut, lanjut dia, diduga dilakukan oleh oknum polisi yang berhubungan dengan kasus pengeroyokan terhadap dua anggota Polres Baubau. "Yang dilakukan oleh yang melakukan penangkapan," katanya.
Baca Juga: Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan M. Hatta Langsung Diperiksa Penyidik KPK
Diduga, keempat orang tersebut sebelum berstatus menjadi tersangka berawal dari insiden tabrakan di Pantai Kamali pada Jumat (06/9/2023). Diduga dua anggota polisi saat itu mengenakan pakaian sipil menabrak korban yang merupakan teman keempat tersangka hingga tidak sadarkan diri.
"Kemudian mereka yang ditahan ini minta sama yang menabrak jangan lihat-lihat saja bawah di rumah sakit, polisi itu bilang kami ini polisi kan pakaian sipil mereka. Saat itu empat orang yang ditahan itu naik pitam memukul itu polisi," tuturnya.
Baca Juga: Dukung Net Zero Emission, Pelita Air Kembangkan Bisnis Pasar Karbon
Keempat orang dugaan kasus pengeroyokan itu saat ini sudah ditetapkan tersangka berdasarkan surat penahanan Nomor: SP. Han/137/2023/Reskrim.
Kapolres Baubau melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kepala Satreskrim) Iptu Ismunandar membantah terkait adanya aksi penyiksaan di dalam tahanan.
"Itu info dari siapa? Nggak ada kita penganiayaan di sel," kata Ismunandar ditemui di ruang kerjanya.
Peliput: Murdin