Capres dan Cawapres Beserta Parpol Diminta Susun Program Berdasarkan Visi Indonesia Emas 2045
Bagikan

PUBLIKSATU, JAKARTA- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyampaikan target pembangunan Visi Indonesia Emas 2045.
Target pembangunan Indonesia Emas 2045 ini, disampaikan Bappenas bersama KPU RI kepada 18 partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.
Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan parpol beserta Capres dan Cawapres yang diusung harus memahami perencanaan pembangunan nasional yang diamanatkan oleh Visi Indonesia Emas 2045.
Baca Juga: Pengamat Politik Sebut Tanda Dukungan yang Kuat dari SBY dan Jokowi, Positif Bagi Prabowo
Parpol beserta Capres dan Cawapres harus memastikan prioritas program selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Jangka Panjang Menengah Nasional Teknokratik 2025-2029.
Ia juga meminta agar program Parpol selaras dengan koridor pembangunan sehingga kedepannya program bersifat konkret dan deliverable.
“Kami (Bappenas dan KPU) terbuka kalau ada dari teman-teman dari partai politik memerlukan penjelasan yang lebih detail, lebih rinci, kantor kami terbuka,” kata Suharso Monoarfa di Gedung Bappenas pada Senin (9/10).
“Mudah-mudahan, ini menjadi basis bagi semua partai politik dengan ruang kreasi seluas-luasnya," lanjutnya.
Baca Juga: Dipecat PDIP, Cinta Mega Jadi Caleg di PAN
Ia menerangkan penyelarasan ini berdasar pada Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.
Dalam PKPU tersebut mengamanatkan visi, misi dan program pencalonan peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden harus mengacu pada RPJPN.
Dalam RPJPN 2025 – 2045 mengusung visi Indonesia sebagai Negara Nusantara yang berdaulat, Maju dan Berkelanjutan.
Suharso Monoarfa menyebutkan bahwa visi tersebut diturunkan melalui beberapa target pembangunan yakni pendapatan per kapita setara negara maju sebesar USD 30.300.