Berita Terkini
Nasional

Jika MK Mengabulkan Gugagatan Judicial Review Kemungkinan Besar Prabowo Gandeng Gibran

Oleh Djumaluddin, Publik Satu · Selasa, 10 Oktober 2023 22:32 WIB · 2 menit baca
Jika MK Mengabulkan Gugagatan Judicial Review Kemungkinan Besar Prabowo Gandeng Gibran
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat pertemuan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Solo, Jumat (19/5) lalu. (SILVESTER K/RADAR SOLO)

PUBLIKSATU, JAKARTA-Sepuluh hari menjelang pendaftaran capres-cawapres di KPU RI, kubu Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo masih belum ada tanda-tanda mendeklarasikan pasangan cawapresnya.

Dosen Ilmu Politik dan International Studies Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam memprediksi Prabowo sedang menanti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batasan umur cawapres 35 tahun, sedangkan Ganjar menunggu cawapres yang akan digandeng Prabowo.

Baca Juga: KCIC Memastikan Tiket Kereta Cepat Whoonsh Masih Gratis, Lapor Jika Ada Oknum yang Menjual

"Besar kemungkinan, Ganjar masih menanti keputusan nama cawapres Prabowo. Sedangkan Prabowo sendiri benar-benar masih menunggu keputusan MK terkait batasan umur cawapres 35 tahun," kata Khoirul Umam kepada wartawan, Selasa (10/10).

Menurutnya, jika putusan MK mengabulkan gugatan judicial review (JR) atas batas umur Cawapres itu, maka hampir pasti putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka akan menjadi cawapres Prabowo.

Baca Juga: Anies Dilarang dan Kaesang Dibolehkan, Ujang Komarudin: Artinya Demokrasi Kita Cacat

Khoirul Umam memandang sisi positif dari pencawapresan Gibran. Hadirnya Wali Kota Solo itu memang dianggap bisa menjadi “titik temu” dari proses negosiasi yang alot di internal Koalisi Indonesia Maju, utamanya di tengah tarik-menarik antara Golkar dengan PAN yang menginginkan Airlangga Hartarto atau Erick Thohir.

"Pencawapresan Gibran juga bisa menjadi mesin politik untuk menggerus suara pendukung Ganjar Pranowo di basis-basis wilayah yang dikuasai PDIP," demikian Khoirul Umam.