LSAK Minta Kejagung Lebih Agresif Periksaan Anggota DPR, BPK dan Menpora
Bagikan

PUBLIKSATU, JAKARTA - Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Aron Hariri meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) harus lebih progresif memeriksa dugaan keterlibatan komisi I DPR RI, BPK, dan juga Menpora Dito Ariotedjo dalam kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) Kominfo.
Baca Juga: PKS Sebut KPK Memainkan Drama dalam Penangkapan SYL, Mardani: Ada Drama Seolah Ingin Ada Panggung Besar
Ahmad Aron Hariri menyampaikan dorongan itu setelah secara terang terungkap menjadi fakta sidang. “Pemeriksaan terhadap para pihak terkait tersebut tidak boleh sekadar basa-basi, apalagi sungkan-sungkan hanya karena yang bersangkutan temannya anak presiden,” kata Hariri dalam keterangan tertulis, Selasa (3/10).
Menurut Ahmad Aron Hariri, upaya penghilangan alat bukti, bahkan mungkin tekanan politik terhadap Kejagung juga mungkin terjadi sebagai upaya menutup sebagian kelanjutan kasus ini. Pada akhirnya, dikhawatirkan, penuntasan kasus ini malah jadi samar.
Baca Juga: Pj Gubernur: Utang Pemprov Rp 1,5 T, BKD: Sisa Rp 54 M, DPRD Sulsel: Rp 54 M, Lalu Siapa yang Asbun
“Sejumlah aliran dana yang diterima ke beberapa pihak tersebut, diterangkan oleh saksi sebagai dana pengamanan kasus BTS Kominfo. Ini yang sangat berbahaya. Bila seseorang berani menjamin pengamanan kasus, maka untuk mengamankan kasus dirinya, bisa menghalalkan segala cara,” jelasnya.
Sambung Hariri, korupsi BTS ini kasus besar yang uangnya dibagi dengan disesuaikan dalam skenario yang dibutuhkan. Dari soal pembagian berdasarkan keuntungan, pembagian pengamanan pengawasan, bahkan hingga pengaman di APH.
Baca Juga: Tersangka Baru Edward Hutahaean Terima Uang BTS Rp 15 Miliar
“Maka seluruh aliran dana ini harus diusut tuntas oleh Kajagung. Pun, KPK wajib melaksanakan koordinasi dan supervisi sebagai amanat tugasnya. Jangan biarkan pemberantasan korupsi kalah oleh koruptor dan mafia-mafia makelar kasus,” pungkasnya.