Berita Terkini
Nasional

Kemenag Melarang Adanya Kampanye Politik Praktis di Gereja

Oleh Djumaluddin, Publik Satu · Selasa, 17 Oktober 2023 19:14 WIB · 2 menit baca
Kemenag Melarang Adanya Kampanye Politik Praktis di Gereja
Dirjen Bimas Kristen Kemenag Jeane Marie Tulung (kanan/batik merah) di sela kegiatan Pagelaran Moderasi Agama di kantor Kemenag (16/10) malam. (Hilmi/Jawa Pos)

PUBLIKSATU, JAKARTA- Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan surat edaran (SE) soal ceramah di rumah ibadah. Mendekati tahun politik Pemilu 2024, materi ceramah tidak boleh berisi kampanye maupun konten politik praktis lainnya. Aturan ini juga berlaku di lingkungan gereja-gereja.

Dirjen Bimas Kristen Kemenag Jeane Marie Tulung mengatakan aturan dalam SE itu juga berlaku di agama Kristen. "Kalau di Bimas Kristen, para penceramah atau yang membawa khutbah-khutbah di gereja sejauh ini mereka adalah para pendeta yang sudah diakui," katanya di sela Pagelaran Moderasi Beragama di kantor Kemenag pada Senin (16/10) malam.

Baca Juga: Hari Penglihatan Sedunia, BCA Bakti Sosial di Sejumlah Darah

Lebih lanjut Jeane mengatakan di agama Kristen juga terdapat Sinode. Keberadaan Sinode ini berwenang melalukan kontrol. Para pimpinan Sinode memiliki kewenangan untuk mengontrol para pendeta dalam melaksanakan khutbah di gereja maupun tempat lainnya.

Jeane menegaskan Kemenag juga melarang adanya kampanye politik praktis di gereja-gereja. "Pak Menteri (Yaqut Cholil Qoumas) juga kan sudah memberikan imbauan. Rumah ibadah jangan dijadikan tempat berkampanye politik praktis," paparnya.

Baca Juga: Judi Online Juga Bisa Picu Gangguan Mental

Dia mengakui bahwa menghadapi tahun politik, perlu mendapatkan perhatian khusus. Jeane mengatakan penguatan moderasi beragama juga memiliki korelasi untuk menciptakan kondisi masyarakat yang baik. Tidak sampai terpecah belah gara-gara perbedaan pilihan politik.

"Ini penting sekali bagi kita dalam menghadapi tahun politik," jelasnya. Menurut dia, dengan adanya penguatan moderasi beragama di lingkungan masyarakat maupun ASN, mereka dibekali pemahaman merawat bangsa Indonesia. Melalui kehidupan yang rukun. Serta saling menghargai antar satu golongan dengan golongan lainnya.