Mudahkkan Peserta JKN, Pardin Apresiasi Inovasi BPJS Kesehatan

PUBLIKSATU, BATAUGA - BPJS Kesehatan memberikan berbagai kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam mengakses layanan di fasilitas kesehatan, salah satunya dengan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas peserta JKN.
Hal ini diakui oleh Supardin (32), seorang Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kabupaten Buton Selatan.
Baca Juga: Manfaat Temulawak Bagi Kesehatan, Penting untuk Diketahui
Saat ditemui oleh Tim Jamkesnwes, Supardin yang belum lama ini membawa sang anak berobat di salah satu puskesmas, mengakui keunggulan dari Program JKN.
Sebagai peserta JKN, Pardin begitu kerap ia disapa, mengungkapkan banyak sekali manfaat yang sudah ia dapatkan, antara lain kemudahan dalam pelayanan administrasi hingga pengobatan secara gratis untuknya dan keluarga.
Selama itu juga, ia dan keluarganya tidak pernah mengalami kendala dalam mengakses layanan kesehatan baik di puskesmas maupun di rumah sakit.
“Sekarang berobat bisa gunakan KTP saja, tidak ada fotokopi berkas lagi. Padahal dulu kalau mau berobat kadang kebingungan untuk kelengkapan berkas. Sekarang sudah mudah dengan tunjukkan KTP sudah bisa berobat. Jadi lebih gampang dan tidak ribet lagi. Alurnya jelas dan pelayanannya juga cepat,” ujar Pardin.
Selain mengapresiasi penggunaan KTP sebagai identitas tunggal yang diakui, Pardin menganggap bahwa hal ini merupakan inovasi yang tepat yang diberikan oleh BPJS Kesehatan bagi semua peserta JKN. Dengan penggunaan KTP ini adalah wujud kesetaraan kepada peserta yang selama ini digaungkan oleh BPJS Kesehatan.
“Penggunaan NIK sebagai pengganti kartu JKN sangatlah bagus karena tidak perlu lagi membawa banyak kartu di dompet, apalagi di zaman sekarang seluruh kepengurusan sudah terintegrasi dengan hanya menggunakan NIK saja. Jadi dengan satu nomor yaitu NIK, masyarakat dapat melakukan akses layanan publik seperti BPJS Kesehatan, perbankan, kepolisian, perpajakan dan layanan publik lainnya. Jadi kalau kartu JKN hilang juga tidak pusing lagi urus gantinya, jadi lebih lebih praktis,” tutur Pardin.
Selain itu, Pardin juga telah memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk mengubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempatnya terdaftar. Ia menerangkan Aplikasi Mobile JKN memiliki banyak fitur yang bermanfaat untuk memudahkan peserta JKN mengakses pelayanan administrasi hingga berobat ke fasilitas kesehatan.
“Menurut saya, aplikasi ini banyak manfaar dan mudah digunakan oleh siapapun. Dengan Aplikasi Mobile JKN, hampir semua urusan terkait Program JKN bisa terselesaikan hanya dalam genggaman tangan saja. Waktu itu saya pindahkan puskesmas tempat berobat supaya lebih dekat dengan rumah, alhamdulillah tanpa harus ke kantor BPJS Kesehatan, sudah bisa langsung lewat aplikasi ini,” ungkapnya.
Menurutnya, dengan berbagai kemudahan dan inovasi yang dihadirkan BPJS Kesehatan, merupakan sebuah hal yang luar biasa manfaatnya bagi masyarakat.
Tercatat sebagai peserta JKN aktif sejak tahun 2017 yang lalu, Pardin bersyukur dapat terlindungi dengan adanya Program JKN. Baginya, program ini adalah bukti nyata hadirnya negara untuk melindungi warganya saat membutuhkan layanan kesehatan.
Lebih lanjut, ia berharap agar pelayanan JKN dapat semakin membaik dari waktu ke waktu.