Berita Terkini
Nasional

Hadapi Pilpres 2024, Jokowi Disebut Puan Maharani Tak Berpihak Bahkan Dukung Pasangan Bacapres

Oleh Djumaluddin, Publik Satu · Minggu, 22 Oktober 2023 21:28 WIB · 2 menit baca
Hadapi Pilpres 2024, Jokowi Disebut Puan Maharani Tak Berpihak Bahkan Dukung Pasangan Bacapres
Kedekatan Puan hingga beri pujian pada Jokowi yang hadapi pilpres 2024. (Instagram @puanmaharaniri)

PUBLIKSATU, JAKARTA – Pada upacara Hari Santri di Surabaya, Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani memuji sikap Presiden Joko Widodo dalam menghadapi Pilpres 2024.

Puan merasa kagum dengan Jokowi, lantaran Jokowi yang mendukung semua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Apa yang disampaikan beliau (Jokowi) itu negarawan. Seorang presiden tidak berpihak dalam kontestasi Pilpres yang akan datang,” kata Puan di Tugu Pahlawan Surabaya, Jawa Timur, Minggu (22/10).

“Karena berkeinginan pesta demokrasi bisa berjalan dengan baik, lancar, adem, gembira, rakyat tidak tertekan. Saya apresiasi Presiden Jokowi," sambungnya usai mengikuti upacara Hari Santri.

Mengenai Jokowi yang memberi isyarat mendukung keputusan putranya, Gibran Rakabuming Raka, menjadi bakal cawapres pendamping Prabowo di Pilpres 2024.

Baca Juga: Dukungan Gusdurian Tunggu Pengumuman Resmi Pasangan Calon

Puan menyebut sebagai seorang ayah sudah pasti mendukung yang terbaik untuk anaknya.

"Ya pasti seorang bapak akan mendukung yang terbaik untuk anaknya," kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu.

Di acara dan tempat yang sama, Presiden Joko Widodo menyatakan dirinya mendoakan dan merestui keputusan sang anak.

Gibran Rakabuming Raka adalah anak yang direkomendasikan Partai Golkar sebagai bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto.

“Orang tua itu tugasnya hanya mendoakan dan merestui keputusan (Gibran) semuanya. Karena sudah dewasa ya jangan terlalu mencampuri urusan," kata Jokowi usai menjadi Pembina Upacara Hari Santri di Tugu Pahlawan Surabaya.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Baca Juga: PPP Menilai Pasangan Duet Ganjar-Mahfud MD Jadi Kado Terindah di Hari Santri