Berita Terkini
Opini

SEBUTAN BANGKRUT MEMBUAT SULSEL GADUH

Oleh Ramli Akhmad · Selasa, 24 Oktober 2023 00:50 WIB · 2 menit baca
SEBUTAN BANGKRUT MEMBUAT SULSEL GADUH
Yarifai Mappeaty (ist)

Oleh Yarifai Mappeaty

Bukan mengada-ada, tapi ini realitas. Dalam dua pekan terakhir, Sulsel gaduh segaduh-gaduhnya hanya oleh kata bangkrut. Mengapa bisa? Padahal tidak ada yang istimewa pada kata itu. Tidak mengandung SARA, tak bermakna intoleran, pun tak memiliki potensi menjadi komoditi bagi mereka yang suka beternak isu politik identitas.

Bangkrut adalah kosa kata milik dunia usaha. Modal habis, bangkrut. Hutang lebih besar dari pada asset, bangkrut. Namun, ketika digunakan pada konteks politik anggaran, tentu menjadi tidak lazim. Apa lagi jika diksi itu disampaikan di hadapan forum resmi oleh seorang Pejabat Gubernur, yang nota bene adalah pengelola anggaran, tentu mengusik perhatian publik.

Baca Juga: Pameran Trade Expo Indonesia 2023 Bukukan Transaksi Tembus Rp 401,5 Triliun

“Pemprov Sulsel bangkrut, apa?!” Kaget, pasti. Maka, atas nama transparansi dan akuntabilitas, publik kasak-kusuk mencari tahu apa sebenarnya terjadi. Pada situasi ini, mau tak mau, pro dan kontra menjadi tak terelakkan memproduksi kegaduhan. Celakanya, selama berhari-hari, waktu dan energi dihabiskan hanya untuk membahas itu.

Memang, masalahnya apa? Bahtiar Baharuddin, Pejabat Gubernur Sulsel, dihadapan Rapat Paripurna DPRD Sulsel beberapa waktu lalu, menyampaikan bahwa Pemprov Sulsel mengalami kebangkrutan, lantaran defisit anggaran mencapai 1,5 trilyun.

Masalahnya demikian jelas. Sulsel tidak bangkrut seperti yang diributkan. Tetapi hanya mengalami defisit anggaran pada APBD 2023. Dalam kasus ini, tanpa bermaksud membela Gubernur Sudirman, namun sebutan bangkrut itu, rasa-rasanya memang berlebihan kalau tak disebut tendensius.

Perlu dimengerti bahwa isu semacam itu sangat sensitif. Maklum, Sulsel juga sudah memasuki tahun politik.

Lantas, untuk meluruskan pernyataan Bahtiar yang menyebut Pepmprov Sulsel bangkrut, Kementerian Keuangan pun merasa perlu turun tangan.

“Sebenarnya, nggak seperti itu,” kata Lucky Alfirman, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu.

Adapun risiko jika APBD mengalami defisit anggaran, sudah diatur. Solusinya menurut Lucky, Pemerintah Daerah dapat memperoleh pembiayaan, antara lain dari sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya (ekonomi.bisnis.com, 2023).

Baca Juga: Perpadi Gelar Rapimnas Bahas Stabilitas Harga Beras di Solo

Demikian pula dengan Yustinus Prastowo, Staf Ahli Bidang Komunikasi Strategis Kemenkeu, menyatakan bahwa sebutan bangkrut kurang tepat menggambarkan kondisi keuangan yang dialami oleh Pemprov Sulsel saat ini.

Menurutnya, defisit terjadi karena Pemprov Sulsel mengalami kesulitan likuiditas untuk melunasi hutang jangka pendek yang jatuh tempo dan pembayaran hutang jangka panjang (cnbcindonesia.com, 2023).