Pulau Batuatas "Merdeka" Listrik, La Ode Budiman Resmikan PLTD Batuatas

PUBLIKSATU, BATAUGA - Masyarakat Kecamatan Batuatas mulai menikmati listrik milik negara. Peresmian pemanfaatan Pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) digelar 26 Oktober 2023 lalu.
Pulau Batuatas mulai merdeka dari kegelapan tanpa PLN setelah 78 tahun Indonesia merdeka. Tonggak sejarah terukir, PLN hadir dibawah kepemimpinan La Ode Budiman, SKM., M.M.Kes Pj. Bupati Buton Selatan.
Baca Juga: Pj Gubernur Sebut Uang Rp 8,5 T Sulsel Bangkrut, Tapi Sepakat RAPBD Bareng DPRD Rp 10,026 T
Dalam kunjungan kerja di Pulau Batuatas meresmikan pengoperasian PLN di pulau ini, Secara estafet 2 (dua) hari sebelumnya menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT. PLN (persero) di Kota Makassar.
Kamis 26 Oktober 2023 lalu La Ode Budiman, SKM., M.M.Kes bersama rombongan bertolak dari Batauga menuju Pulau Batuatas melakukan kunjungan kerja.
Pj. Bupati Busel La Ode Budiman memastikan pemerintah segera melakukan upaya penanganan terhadap perbaikan alat pembangkit listrik di Kecamatan Batuatas. Hal itu dilakukan agar mengatasi masalah gangguan pasokan listrik yang dialami warga Kecamatan Batuatas.
Baca Juga: Pj. Wali Kota Rasman Manafi Pimpin Upacara Sumpa Pemuda 2023
Dengan upaya kolektif dan komitmen yang kuat, Pj Bupati Buton Selatan, La Ode Budiman, meyakinkan warga bahwa pemerintah daerah akan berupaya maksimal untuk mengatasi masalah ini dan memastikan pasokan listrik bagi seluruh masyarakat wilayah kecamatan Batuatas teratasi.
Laode Budiman, SKM, M.Mkes menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan tetap konsisten dan komitmen untuk menuntaskan program kelistrikan di Batuatas dan meminta suport dari pihak PLN agar misi ini dapat dituntaskan bersama.
Baca Juga: MAN 1 Baubau, Kurikulum Merdeka Sambut Sumpah Pemuda
Program listrik Batuatas ini menjadi program strategis yang harus diselesaikan sebagai bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di Batuatas yang akan berkontribusi pada pemulihan ekonomi masyarakat setempat.
“Hal-hal teknis yang menjadi kewajiban pemerintah daerah dalam penyelesaian pembangkit akan segera diselesaikan, ” ujarnya.(aga)