Berita Terkini
Kepton

Pilkada 2024, Bawaslu Busel Terima Dana Hibah Rp 11,5 Miliar

Oleh Nusma Nagara Muli · Jumat, 3 November 2023 00:50 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Pilkada 2024, Bawaslu Busel Terima Dana Hibah Rp 11,5 Miliar
Pj Bupati Busel bersama Ketua Bawaslu Busel menandatangani NPHD Pilkada Busel (Nusma)

PUBLIKSATU, BATAUGA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buton Selatan (Busel) menerima dana hibah untuk tahapan Pilkada dari pemerintahan Busel sebesar Rp 11,5 miliar.

Baca Juga: DPR Tolak Aturan Produk Tembakau di RPP Kesehatan, Dukung Serikat Pekerja

Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ditandatangani Pj Bupati Busel La Ode Budiman bersama Ketua Bawaslu Busel di gedung wisata Rujab Bupati Busel, Kamis (2/11/2023). Turut hadir komisioner Bawaslu Hardi Kamaru, Rossi, Sekretaris Bawaslu Busel LM Suharjono. Sejumlah pejabat eselon II lingkup Pemkab Busel.

Baca Juga: Praktik Prostitusi Online di Apartemen Dibongkar Polisi, Muncikari Resmi Tersangka

Dana itu akan digunakan Bawaslu Busel untuk membiayai tahapan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan tahun 2024 mendatang.

Anggaran hibah yang diberikan kepada Bawaslu Busel akan direalisasi dalam dua tahap. Untuk tahap pertama sebesar 40 persen atau Rp. 4.630.966.600 yang bersumber dari APBD Tahun 2023.

Baca Juga: Gempa 6,6 Magitude Guncang Kupang, BPBD : Kantor Bupati, Gubernur dan Bank NTT Mengalami Kerusakan

Dana tahap pertama sudah dapat direalisasikan paling lambat 14 hari kerja setelah penandatanganan NPHD. Selanjutnya, tahap II (dua) direalisasikan 60% atau setara Rp. 6.946.449.900 yang dicairkan paling lama 5 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Sebelumnya Pemkab Busel juga menyerahkan NPHD untuk KPU Busel sebesar Rp 29 miliar. (aga)

Bagikan