PJ Gubernur Bahtiar Baharuddin Angkat Stafsus dari ASN, Salah Satunya Memiliki Rekam Jejak Buruk

PUBLIKSATU, MAKASSAR - Ada hal yang menjadi perbincangan di kalangan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, terkait keberadaan staf khusus (stafsus) PJ Gubernur Bahtiar Baharuddin. Bahtiar telah membubarkan Stafsus Gubernur Lama dan mengangkat Stafsus yang baru. Namun ada satu hal menarik dari sosok stafsus Pj Gubermur yakni Hasan Sulaiman yang merupakan ASN yang pernah menjabat Camat di Pemerintah Kota Makassar.
Baca Juga: Carut Marut Lahan Kantor Bupati Bumi Praja Laworo
Hasan Sulaiman dikenal sebagai pejabat yang bermasalah di Pemerintah Kota Makassar. Dia telah dicopot dan dibebas tugaskan oleh Walikota Makassar Dani Pomanto sebagai Camat Tamalate. Hasan Sulaiman mempunyai rekam jejak yang buruk sebagai ASN Pemerintah Kota Makassar. Dia duga memiliki keterkaitan pada pusaran kasus korupsi yang terjadi di Pemkot Makassar, tetapi PJ Gubernur Sulsel malah mengangkatnya sebagai Stafsus untuk mengawal program prioritas Pj Gubernur.
Baca Juga: Fasilitator Sekolah Pengerak Provinsi Sultra Kunjungi SMPN 9 Baubau
Setelah mengangkat Hasan, Pj Gubernur langsung mengangkat Suriaty Lanna yang merupakan istri Hasan menjabat sebagai Dewan Pengawas Rumah Sakit (RS) Haji milik Pemprov Sulsel, padahal status kepegawaiannya masih aktif sebagai ASN Pemerintah Kabupaten Gowa.
Hal ini dibenarkan oleh sumber terpercaya yang merupakan ASN yang bertugas di RS Haji Makassar. Dia mengatakan benar ada SK Dewas yang baru dan telah di tanda tangani oleh Pj Gubernur. “Iya pak benar ada SK nya beredar dewas yang baru ”, kata nara sumber yang enggan disebutkan namanya
Diketahui kebijakan Pj Gubernur terkait pengangkatan Dewas di rumah sakit provinsi sulsel ini pun berpotensi melanggar Permendagri 79 2018 tentang BLUD, disebutkan dalam pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) bahwa komposisi Dewas di isi dari pejabat SKPD yang membidangi BLUD, pejabat SKPD yang membidangi pengelolaan keuangan daerah, dan tenaga ahli.
Baca Juga: Fasilitator Sekolah Pengerak Provinsi Sultra Kunjungi SMPN 9 Baubau
Jika merujuk pada ketentuan tersebut sepertinya dugaan bagi-bagi kue jabatan untuk orang orang dekat Pj Gubernur semakin menguat dan hal ini dilakukan PJ Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin tanpa memperhatikan aturan dan kompetensi pejabat.